JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jambi, Ir Harry Andria, melalui Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Tak Terbarukan, Zulfahmi,ST menyatakan pada tahun 2018, pemerintah daerah (pemda) Provinsi Jambi membangun pemanfaatan digester biogas untuk kebutuhan masyarakat di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Pembangunan digester biogas di Desa Sido Rukun, Kecamatan Rimbo Ulu tersebut, ungkapnya, untuk kebutuhan rumah tangga warga, seperti memasak dan penerangan rumah. “Ada sekitar 26 unit tahun 2018,” ujarnya.
Adapun sumber bahan baku untuk pemanfaatan biogas ini, papar Zulfahmi, memanfaatkan kotoran ternak sapi milik warga setempat sebagai energi alternatif sehingga mampu memberikan energi pembangkit listrik untuk memasak dan penerangan rumah warga melalui digester biogas tersebut.
Sejak 2010, Pemda Provinsi Jambi melalui Dinas ESDM Provinsi Jambi melaksanakan pembangunan digester biogas dalam rangka memanfaatkan kotiran sapi sebagai energi alternatif.
Lokasi dan Potensi PLTMH, PLTS
Secara umum pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik di Provinsi Jambi, ungkap Zulfahmi menjelaskan, dengan semua keterbatasan yang ada maka tidak semua desa-desa dapat dialiri oleh listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dalam rangka penyediaan energi, khususnya pada desa-desa yang tidak terjangkau oleh aliran listrik PT PLN (Persero), maka Dinas ESDM Provinsi Jambi melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Selama kurun waktu antara 1997-2106, sudah terbangun 18 PLTMH di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Lokasi dan potensi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) itu, tersebar di wilayah kabupaten dalam Provinsi Jambi, yaitu masing-masing; Desa Dusun Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin dengan kapasitas 60 kilowatt (1997); Desa Renah Sungai Besar, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, dengan kapasitas 50 kilowatt (1999); Desa Talang Tembago, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin dengan kapasitas 50 kilowatt (2001).
Desa Rantau Suli, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin dengan kapasitas 50 kilowatt (2003); Desa Baru, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin dengan kapasitas 20 kilowatt (2004); Desa Gedang, Kecamatan Sungai Tenang, Kabupaten Merangin dengan kapasitas 50 kilowatt (2005); Desa Renah Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo dengan kapasitas 50 kilowatt (2006); Desa Koto Rami, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin dengan kapasitas 60 kilowatt (2009).
Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo dengan kapasitas 43 kilowatt (2011); Desa Raden Anom, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dengan kapasitas 18 kilowatt (2012); Desa Senamat Ulu, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo dengan kapasitas 27 kilowatt (2013).
Desa Tangkul, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dengan kapasitas 24 kilowatt (2013); Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Sungai Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan kapasitas 24 kilowatt (2013); Desa Simpang Narso, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dengan kapasitas 18 kilowatt (2014); Desa Berkun, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun (2015); Desa Masgo, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci (2016), dan Desa Batin Pengambang, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun (2016).
Sementara pembangunan PLTMH, paparnya, sangat bergantung kepada potensi air terjun yang ada. Potensi air terjun untuk PLTMH di Provinsi Jambi tersebut, khususnya di daerah Kabupaten Merangin, diantaranya; air terjun Sungai Sigerincing, Desa Muara Siau, Kecamatan Muara Siau. Air terjun Rajo Sungai Tembesi, Desa Rantau Suli, Kecamatan Sungai Tenang.
Air terjun Talalang Jaya, Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat; air terjun Telun Tujuh, Desa Rantau Suli, Kecamatan Sungai Tenang dengan kapasitas 3,8 megawatt, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Langkup Danau Pauh, Sungai Lungkup, Kecamatan Jangkat.
Air terjun di Desa Renah Pelaan, Kecamatan Jangkat kapasitas mencapai 200 kilowatt, air terjun Desa Tiaro di Kecamatan Muara Siau dengan kapasitas 50 kilowatt, air terjun di Desa Sepantai Renah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin.
Air terjun di Desa Terapung Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Air terjun di Desa Terapung di Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, air terjun di Desa Terapung Nagol Ilir dan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabuoaten Merangin.
Berikutnya potensi air terjun di daerah Kabupaten Tebo, yakni Desa Semambu, Kecamatan Sumay. Kemudian potensi di Kabupaten Kerinci, yakni masing-masing air terjun di Desa Air Bahan I dengan kapasitas 13 kilowatt, dan Desa Air Bahan II di Kecamatan Gunung Kerinci kapasitas 180 kilowatt, serta potensi air terjun di Desa Kuning, Kecamatan Siulak Deras dengan kapasitas 70 kilowatt.
Kemudian potensi air terjun di Kabupaten Sarolangun, meliputi Desa Simpang Narso, Kecamatan Batang Asai dengan kapasitas 7,8 kilowatt. Lalu potensi air terjun di Desa Simpang Narso Kecil, Desa Padang Jering dan Desa Pulau Langsat.
Sedangkan potensi air terjun di daerah Kabupaten Bungo, antara lain Dusun Tanjung Bungo, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dengan kapasitas 10 kilowatt. Dusun Laman Panjang dan Dusun Aur Cino, Kecamatan Bathin III dengan kapasitas 19 kilowatt. Potensi di Desa Sungai Talang, Kecamatan Bathin III Ulu dengan kapasitas 12 kilowatt, dan potensi air terjun Telun Tirau, Dusun Baru Pelepat dan Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat kapasitas 32,6 kilowatt.
Terkait dengan lokasi dan potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), jelas Zulfahmi, untuk wilayah yang terisolir dan tidak terjangkau dengan jaringan listrik PLN, telah dikembangkan PLTS dengan sistem Solar Home System (SHS) yang tersebar di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi dari tahun 2004-2009. Kemudian pada 2012, telah dikembangkan PLTS dengan sistem terpusat. (Afrizal)









