KERINCI (WARTANEWS.CO) – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit HM. Thalib Kabupaten Kerinci bukan dari tenaga dokter, kembali disorot oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jambi.
Karena penunjukkan Pelaksana Tugas RS. HM Thalib yang bukan dari Medis atau dokter, kembali menyalahi Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah “Masih banyak tenaga dokter di rumah sakit tersebut yang bisa menjabat sebagai pelaksana tugas,” ungkap Ketua IDI Provinsi Jambi, Deri Mulyadi, Minggu (19/11).
Dia menjelaskan, sebelumnya Direktur RS HM Thalib Kerinci, Noviar Zen yang telah dilantik oleh Bupati Kerinci sejak satu tahun yang lalu. Karena Noviar Zen, bukan merupakan tenaga dari dokter dan menyalahi ketentuan, sehingga IDI Provinsi Jambi menggugat Noviar zen di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi, di PTUN Noviar zen, kalah, kemudian melanjutkan ke Kasasi di PTUN Medan. PUTN Medan memberikan keputusan sama dengan PTUN Jambi.
Dengan demikian” Noviar zen , sebagai Direktur Rumah Sakit HM.Thalib Kerinci harus diganti dengan tenaga dokter,” ungkap Deri Ketua IDI Jambi.
Bupati Kerinci melaksanakan keputusan PTUN tersebut , dengan mencopot jabatan Noviar zen sebagai direktur RS MH.Thalib. Kemudian dirinya dilantik sebagai Kepala Badan Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja oleh Bupati Kerinci.
Sekarang Noviar zen, kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Peltu) pada RS. HM.Thalib Kerinci. “kondisi ini kembali seperti semula walaupun hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Peltu) harus dokter,” lanjut Deri.
Dikatan Deri, kalau Pemkab Kerinci tetap mempergunakan Peltu RS HM.Thalib bukan dari tenaga dokter, maka nantinya akan berimbas pada pelayanan maupun admistrasi di rumah sakit . Bahkan kerja sama dengan BPJS juga bisa terancam, inikan aturannya Bupati harus mengikuti putusan kasasinya.
Sementara itu, Sekda Kerinci Afrizal HS, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan setelah dilantik empat pejabat eselon II beberapa waktu lalu, ada tiga jabatan eselon III yang di Peltukan.
Masing-masing Dirut RS.HM Thalib Kerinci, Sekretaris Disperindagkop dan Kabag TU Sekretariat DPRD Kerinci.
Untuk RSHM Thalib, sebagai Pelaksana Tugasnya Noviar zen,sebelumnya direncanakan Ikhwan sebagai Peltu. Karena Ikhwan ada tugas lain, maka ditetapkan Noviar zen.
Semenetara untuk dua jabatan eselon III yang kosong, telah kita tunjuk untuk Sekretaris Perindagkop di Peltukan Kabid Koperasi , dan untuk Kabag TU Sekretariat DPRD ditunjuk salah satu Kabag di Sekretariat DPRD tersebut.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pihaknya sekarang masih menyusun nama untuk mengisi jabatan eselon III yang kosong, menunggu Pak Bupati pulang, kemudian diusulkan ke Mendagri.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kerinci, Elyusndi,Skom,MSi,Dpt yang membawahi Rumah Sakit, menyebutkan pihaknya akan memanggil Pemkab Kerinci untuk melaksanakan Hearing, terutama tentang jabatan Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit yang bukan dari tenaga dokter. (azmalfahdi)