KOTA JAMBI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) RI, dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Provinsi Jambi, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, senin 10 – 11 Juni 2017 mengadakan Pelatihan Jurnalistik, dengan mengusung tema, “Jurnalis Yang Sensitif Gender dan Anak Bagi Jurnalis”, di Hotel dua Wiston di Jalan Gatot Subroto, Kota Jambi.
Sebagai Narasumber pada Pelatihan Jurnalis yaitu Maria Hartiningsih, Wartawan Senior dari Kompas (1984-2015) saat ini sebagai Praktisi Perempuan dan Lestari Nurhayati mantan Jurnalis yang kini sebagai Aktivis Perempuan.
Acara dihadiri dari Kementerian PP dan PA-RI, Drs.Fatahila, M.Si, Kepala Bidang PP dan PA Provinsi Jambi, Rika Oktavia, S.STP, MA, Ketua PWI Provinsi Jambi, Saman, S.Pt, Ketua DKP Provinsi Jambi, Bussyafrizal BS, SH, serta 30 Jurnalis Jambi dari berbagai media Elektronik, Cetak, Online, dan Media Kampus.
Ketua PWI Provinsi Jambi, Saman, S.Pt dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi adanya pelatihan Jurnalis di Jambi yang dilaksanakan oleh Kementerian PP dan PA-RI. “Mudah-mudahan dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan ilmu para Jurnalis di provinsi Jambi,” ungkapnya.
Sementara itu, Drs.Fatahila, M.Si dari Kemeterian PP dan PA-RI mengatakan, pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak di Indonesia.
Untuk itu, pada tahun 2017, Kementerian PP dan PA-RI akan melaksanakan “Pelatihan Jurnalisme Yang Sensitif Gender dan Anak Bagi Jurnalis”, di sembilan provinsi, salah satunya provinsi Jambi.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan media dapat memfilter pemberitaan Gender dan kekerasan anak sehingga tidak menambah trauma bagi para korban,” ujar Fatahila.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang PP dan PA Provinsi Jambi, Rika Oktavia, S.STP, MA mengungkapkan, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi cukup tinggi.
Pada tahun 2015 tercatat ada 60 kasus, tahun 2016 ada 130 kasus (60 kekerasan terhadap perempuan) dan tahun 2017 hingga bulan juli sudah 37 kasus. “Kasus kekeresan terhadap perempuan dan anak merupakan delik aduan, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap perempuan dan terhadap anak,” kata Rika Oktavia, S,STP, MA dalam sambutannya, dan membuka secara resmi Pelatihan JurnalismeYang Sensitif Gender dan Anak Bagi Jurnalis, senin (10/07) pukul 10.15 WIB. (wartanews.co)
Penulis : Harianja