JAMBI (WARTANEWS.CO) – Dalam rangka memperketat terjadinya lonjakan arus mudik, paska diterapkan nya pelarangan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan TNI/POLRI, menjaga pintu keluar-masuk antar provinsi.
Wawancara Sekda, Senin (19/4) siang, mengatakan sudah merekomendasikan 7 titik pada rapat pembahasan pengamanan lalu lintas keluar-masuk mudik ditanggal larangan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sudirman juga menegaskan, ditanggal 06-17 mei 2021, berdasarkan surat edaran tiga menteri, disimpulkan bahwa mudik antar Kabupaten/Kota sesuai regulasi akan terjadi pelarangan.
Sekda juga menghimbau dalam upaya mencegah penularan Covid-19 ini, masyarakat dapat kesadaran penuh memahami dengan baik sistem yang diterapkan nantinya. (eco)









