SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Akhirnya Pemkab Kerinci menyerahkan Aset PDAM Tirta Sakti kepada Pemkot Sungai Penuh, setelah Pemkot Sungai Penuh menyanggunpi membayar dana Konpensasi kepada Pemkab Kerinci Rp6 Milyar.
Penyerahan aset PDAM ini, diawali dengan penandatangan MoU antara Pemkab Kerinci dengan Pemkot Sungai Penuh, jumat (9/2) bertempat di gedung BPKP Jambi, disaksikan Kepala BPKP Perwakilan Jambi, Wakil Gubernur diwakili Sekda, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Wali Kota Sungai Penuh, H.Asafri Jaya Bakri mengharapkan setelah adanya penandatagan MoU ini, Pemkab Kerinci dapat segera menyelasaikan proses persetujuan dewan dan menerbitkan surat keputusan Bupati tentang penghapusan
atas aset PDAM Tirta Sakti yang diserahkan kepada Pemkot Sungai Penuh agar segera bisa dtindaklanjuti,
“Dengan diserahkannya aset PDAM kepada Pemkot Sungai Penuh, dengan demikian Pemkot Sungai Penuh sudah bisa mengelola sendiri Perusahaan Air Minum yang diharapkan akan bisa memenuhi harapan masyarakat akan kebutuhan air bersih berkualitas nantinya,” ujar Wako
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh, M.Rasyid ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah pihaknya melakukan pembahasan dengan Tim Aset Kabupaten Kerinci sehingga menemui jalan keluar. Pemkot Sungai Penuh harus membayar dana konpensasi kepada Pemkab Kerinci sebesar Rp6 Milyar.
Dana Rp6 Milyar tersebut akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2018, setelah itu baru diserahkan kepada Pemkot Sungai Penuh.
Setelah adanya pembayaran dana Konpensasi nantinya, nama PDAM Tirta Sakti diganti dengan Tirta Kahyangan Sungai Penuh. Manajemennya akan diperbaiki dengan mengakomodir 87 karyawan PDAM Tirta Sakti, serta meningkatkan pelayanan kepada Konsumen. (Azmal Fahdi)