Patenkan Pemahaman Terkait Pungli, Ombudsman Gelar Diskusi Publik

Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di O2 Weston Hotel Jambi, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jambi gelar kegiatan Diskusi Publik mengenai Pungli, dengan tema “Peran Satgas Saber Pungli dalam Pencegahan Pungli Pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik”, Kamis (04/11).

Dalam kegiatan Diskusi Publik ini, dibuka langsung Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi yang baru saja dilantik. Serta turut dihadiri pengisi materi dari Kasubdit Tipikor Polda Jambi Ade Dirman dan Asisten Tiga Sekda Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya Saiful Roswandi katakan, Ombudsman didirikan berujuan agar dapat menjamin pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, sehingga bersih dari adanya pungli, serta dapat berjalan sesuai dengan standar-standar operasional prosedur. Yang dilaksanakan dengan adil dan tidak berpihak, tidak diskriminatif.

“Karena adanya Ombudsman membuktikan pelayanan publik di Indonesia belum memenuhi ekspektasi masyarakat,” sebutnya.

Pemateri yang sekaligus Satgas Saber Pungli dari Kasubdit Tipikor Polda Jambi Ade Dirman, dalam pemaparan nya mengatakan, luar biasanya dampak dari adanya pungli, maka dari itu diperlukan nya sinergitas bersama, terlebih keberadaan Ombudsman yang sangat mendukung guna dapat memantau melalui pengaduan – pengaduan masyarakat.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima laporan terkait adanya pungli yang nantinya akan ditindak lanjuti melalui Tim Saber pungli Polda Jambi.

Dalam kesempatan ini Kasubdit Tipikor Ade Dirman juga berharap dengan adanya kepemimpinan baru di Ombudsman RI perwakilan Jambi, oleh Syaiful Roswandi dapat memberi perbedaan dari apa yang telah dilakukan pemimpin – pemimpin sebelumnya.

“Saya harap harus ada perbedaan dari Kepala Ombudsman sebelumnya, dan juga bisa lebih aktif untuk dapat mengenalkan peran Ombudsman terhadap masyarakat,” jelasnya. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *