KERINCI (WARTANEWS.CO) – Pengawas Kecamatan (Panwascam), pemilu 16 Kecamatan Kabupaten kerinci menolak keras nama Sekretariat Penwascam yang sudah dikeluarkan Sekda kerinci.
Nama sudah dikeluarkan Sekda Kerinci itu, tidak sesuai dengan nama -nama yang sudah diusulkan dari pleno Panwascam. 48 orang calon Sekretariat diusulkan oleh Panwascam 16 Kecamatan itu masing-masing Kepala Sekretariat, Bendahara dan staf pegawai negeri sipil (PNS). Usulan ini hanya beberapa orang saja yang sesuai namanya dengan yang diusulkan oleh Panwascam.
Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Kerinci Rijaluddin, ketika ditemui seluruh Panwascam se-Kabupate Kerinci, Senin (4/12) dikantornya menjelaskan, bahwa dirinya telah mengajukan nama -nama Sekretariat Panwascam sesuai diusulkan masing-masing Panwascam kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci.
Dikatanya, bahwa PNS ada atasannya. Kalau kita dibawah Sekda. Kita seperti dua mata pisau di ASN dan di Panwaslu, Makanya kita minta solusinya pada Panwascam sendiri, misalnya ini diakomodir dengan tidak merugikan yang lainnya.jelas Rijaluddin.
Terkait nama yang dikeluarkan Sekda Kerinci yang bukan kewenangan seperti guru SMA dan Pegawai Kemenag Kerinci, “tapi kalau calon Sekretariatnya darI Guru SMA dan pegawai Kemenag kita siap tanda tangani SK -nya,” sebuatnya.
Ketua Forum Panwascam Kabupaten Kerinci , Reky menyayangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dinilai menyalahi wewenang. Sebab untuk calon sekretariat Panwaslu hanya sebatas berkoordinasi dengan BKPSDM Kerinci . BKPSDM tidak bisa merobah nama yang diusulkan oleh Panwascam.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris jenderal Banwaslu RI Nomor 1 Tahun 2017 dan Surat Edaran Banwaslu Provinsi Jambi Nomor : 443/ Banwaslu.Prov.JA/X/.2017.
“Sebenarnya untuk sekretariat panwascam merupakan kewenangan darI Kepala Sekretariat panwaslu Kerinci, bukan kewenangan BKPSDM dan Sekda untuk merubah nama yang diusulkan panwascam. Kan ada aturannya ” ungkapnya, Senin (4/12).
Semua Panwascam sudah mempertanyakan hal ini kepada Panwaslu Kerinci untuk mempertanyakan alasan BKPSDM merobah nama usulan dari Panwascam, kemudian dikeluarkan namanya oleh Sekda kerinci. Senin(4/12) dihadiri Pimpinan Panwaslu Kerinci, tapi jawaban Kepala Sekretariat,”tidak sesuai dengan harapan, kalau kita lihat ada unsur politik lagi,” jelasnya.
Semua Panwascam Kabupaten Kerinci membuat kesepakatan menolak nama yang dikeluarkan oleh Sekda. Dan meminta Kepala Sekretariat mengeluarjan SK nama yang diusulkan Panwascam. Dengan tembusan disampaikan kepada Banwaslu Provnsi Jambi.
“Nampaknya Kepala Sekretariat Sekretariat telah diintervensi pemerintah. Kita lembaga Independen dibawah Banwaslu RI begitu juga dengan Sekretariat dibawah Sekretaris Banwaslu Provinsi jambi, tapi kenapa takut. Kita akan kirim surat penolakan itu ke Banwaslu Provinsi Jambi untuk menjelaskannya, tegasnya.
Menariknya, dari 48 orang nama Sekretariat yang dikeluarkan oleh Sekda tersebut terdapat guru SMA dan pegawai Kemenag Kerinci. Padahal, guru SMA adalah kewenangan Provinsi jambi, kemudian pegawai kemenag wewenang dari Kemenag Kerinci. “ini kan lucu kok guru SMA sekda yang mengeluarkannya, begitu juga pegawai kemenag ini menjadi tanda tanya besar,” ungkapnya.
Hal senada dikemukan oleh salah seorang anggota Panwasca Setinjau Laut, Al-Hafis bahwa nama yang dikeluarlkan oleh Sekda Kerinci itu, kuat dugaan bermuatan politik. Sebab menurutnya incumbent akan maju kembali di Pilkada Kerinci 2018 mendatang.
“Ini tergantung dari Kepala Sekretariat kalau tidak berani mengeluarkan SK nama -nama yang sudah diusulkan oleh masing-masing Panwascam tersebut sesuai aturan. Inikan aturannya, karena sudah menyalahi aturan maka tidak diterima,” tegas Al-Hafis.
Sekda Kerinci Afrizal Hs mengatakan, kalau memang ada penolakan silahkan dilaporkan. Hingga saat sekarang ini belum ada laporan tentang keberatan tentang nama-nama yang sudah dikeluarkannya. Karena nama yang diusulkan Panwascam belum tentu bisa diterima . Untuk itu perlu duduk bersama. (azmalfahdi)