Jambi (WARTANEWS.CO) – Untuk memastikan komitmen TNI dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024, Pangdam II/Swj, Mayjen TNI Yanuar Adil membuka Hotline pengaduan masyarakat terkait dengan pelanggaran netralitas TNI di wilayah Sumbagsel.
Hal ini disampaikan Pangdam saat kunjungan kerjanya di Kodim 0415/Jambi didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad S.I.P, para PJU Kodam II/Sriwijaya dan para Pejabat Korem lainnya, Selasa (9/01/2024)
Kunjungan kerja ini merupakan salah satu rangkaian agenda di wilayah Jambi dalam rangka silaturahmi dengan Prajurit Jajaran Korem 042/Gapu dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pimpinan TNI AD.
“Khususnya dalam rangka membantu masyarakat sekitar, termasuk terkait kebijakan Netralitas Prajurit dan PNS TNI pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang merupakan Perintah dari Panglima TNI dan KSAD yang sangat ditegaskan,” jelasnya.
Terkait Pemilu yang merupakan agenda negara, sebagaimana perintah dari Panglima TNI dan Kasad dipastikan tidak ada satupun anggota yang terlibat atau melibatkan diri dalam politik praktis.
Untuk itu, guna wujudkan komitmen sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 maka Pangdam II/Swj telah membuka hotline pengaduan masyarakat terkait Netralitas TNI di wilayah Sumbagsel termasuk di wilayah Provinsi Jambi.
“Jika ada oknum prajurit dan PNS yang tidak netral silakan menghubungi nomor WA 08117802223. Andai mereka terbukti tidak netral maka akan diproses sebagai mana dengan aturan yang berlaku,” pinta Pangdam.
Mayjen TNI Yanuar Adil saat kunjungannya juga merasa senang dan bangga kepada Kodim 0415/Jambi, dikarenakan para Babinsa selalu berperan aktif membantu kesulitan masyarakat.
“Dengan segala keterbatasannya mampu membantu pemerintah dan masyarakat di wilayahnya dengan baik, sehingga saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD saat ini adalah yang paling tinggi dan masyarakat pun tentunya mencintai TNI,” tutur Pangdam.
Mayjen Yanuar juga berpesan agar Babinsa terus mempertahankan kinerja yang ada, jaga kesehatan sehingga bisa terus prima terjun membantu masyarakat. (*)