MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pelaksanaan kegiatan pembelajaran Pertemuan Tatap Muka (PTM) di dalam lingkungan sekolah di masa transisi saat ini ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19 khususnya di lingkungan SMP Negeri 28 Muaro Jambi, Kecamatan Mestong berjalan lancar dengan tetap mematuhi ketentuan standar Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19. Demikian dikatakan Kepala SMP Negeri 28 Muaro Jambi, Muhammad Dong,SE kepada Wartanews belum lama ini.
“Dimasa transisi selama dua bulan yakni selama 60 hari kedepan, sejak pelaksanaan pemberlakuan pembelajaran kegiatan PTM di lingkungan SMP Negeri 28 Muaro Jambi sampai sekarang ini. Pelaksanan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) kepada peserta didik di lingkungan sekolah berlangsung sesuai penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, masing-masing yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, serta petunjuk dari Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan PTM tahun ini,” jelasnya menjawab Wartanews.
Lanjut dia menambahkan terkait jadwal sekolah selama penyelenggaraan izin kegiatan PTM di masa transisi sekarang ini, justru disesuaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku bahwa siswa/siswi masuk mulai pukul 08.00-12.00 WIB dengan materi mata pelajaran (mapel) sebanyak 4 mapel. Sedangkan yang lainnya yakni pukul 08.00-11.00 WIB, justru materi pelajaran yang diberikan anak didik sebanyak 3 mapel.
“Siswa dan siswi melaksanakan KBM dari Senin-Sabtu, di masa transisi penyelenggaraan izin kegiatan PTM saat ini, dan juga siswa/siswi dibatasi saat berada di dalam (ruangan) kelas, dan dilaksanakan dengan shift, bergiliran waktunya masing-masing yakni Senin-Rabu-Jum’at, dan Selasa-Kamis-Sabtu sesuai kepatuhan Prokes Pencegahan Covid-19 sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan sekolah di era New Normal (kenormalan baru) saat sekarang ini,” terangnya.
Khusus siswa/siswi kelas IX yang akan menyelesaikan akhir studinya pada masa Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, ungkap Muhammad Dong, pihak sekolah menyelenggarakan Ujian Semester Genap pada Maret tahun ini, serta penyelenggaraan Ujian Sekolah (US) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang dibuat dan disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di setiap masing-masing mapel bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Sesuai kalender akademik Tahun Pelajaran 2020-2021, pelaksanaan UN digantikan dengan US, yang dilaksanakan pada April-Mei 2021 mendatang, dan sekitar bulan Juni 2021 siswa Kelas VII dan Kelas VIII akan melaksanakan Ujian Kenaikan Kelas. Tahun Pelajaran 2019-2020 yang lalu, semua siswa dan siswi Kelas IX SMP Negeri 28 Muaro Jambi lulus 100 persen, dan mudah-mudahan untuk tahun ini, juga (lulus) 100 persen,” ujar Daeng Dong –akrab dipanggil seraya berharap.
Jumlah seluruh peserta didik di lingkungan SMP Negeri 28 Muaro Jambi saat Tahun Pelajaran 2020-2021 ini, paparnya yaitu 107 orang siswa/siswi, masing-masing yaitu kelas VII sebanyak 27 orang anak didik, kelas VIII sebanyak 23 orang, dan kelas IX sebanyak 57 orang siswa/siswi. (Afrizal)