JAMBI (WARTANEWS.CO) – Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi, Komisaris Besar Polisi Didik Mulyanto,SH,SIK, melalui Kasubdit BIN GAKKUM Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nelson Sianipar,SH menyebutkan sepanjang dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2017, yakni 1-14 November 2017 bahwa seluruhnya tercatat sebanyak 15.403 pengemudi/pengguna kendaraan sepeda motor dan kendaraan roda empat berhasil ditilang di seluruh jajaran Satlantas Kepolisian Resort Kabupaten (POLRESKAB)/Kepolisian Resort Kota (POLRESTA) dilingkup Kepolisian Daerah (POLDA) Jambi.
Diungkapkan AKBP Nelson Sianipar, total jumlah sebanyak 15.043 orang pengemudi/pengguna kendaraan bermotor, baik pengemudi kendaraan roda dua dan pengguna kendaraan roda empat tersebut, yang berhasil ditindak (ditilang) dalam OPERASI ZEBRA Tahun 2017 yang digelar di seluruh jajaran wilayah POLRESKAB/POLRESTA dilingkup POLDA Jambi kali ini, merupakan upaya Cipta Kondisi untuk menciptakan pelaksanaan Tertib Berlalu Lintas di jalan raya, terutama pemeriksaan terhadap aspek kendaraan dan aspek pengemudinya, yang menjadi dalang sumber terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama ini.
“Seperti kita ketahui, pelaksanaan OPERASI ZEBRA Tahun 2017 di seluruh jajaran POLRESKAB/POLRESTA dilingkup POLDA Jambi, khususnya yang dilaksanakan oleh pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) POLDA Jambi kali ini, sangat erat kaitannya untuk menciptakan Cipta Kondisi supaya tertib di dalam pelaksanaan Tertib Berlalu Lintas, yang telah dimulai oleh kita sejak awal tahun sampai dengan akhir tahun 2017.
Sementara sepanjang pelaksanaan OPERASI ZEBRA Tahun 2017, yang dilakukan oleh pihak jajaran Direktorat Lalu Lintas POLDA Jambi, yang dimulai sejak bulan November tahun ini, yaitu pada tanggal 1-14 November 2017, yang telah berakhir pada pukul 00.00 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Selasa lalu (14/11/2017). Justru kita telah berhasil menindak pelanggar pengemudi kendaraan sepeda motor dan kendaraan roda empat, yaitu jumlahnya sebanyak 15.403 pengemudi di seluruh jajaran Satlantas POLRESKAB/POLRESTA dalam lingkup POLDA Jambi,” paparnya saat menjawab wartanews.co diruang kerjanya, Rabu (15/11/2017), Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Lanjut Nelson menambahkan, adapun rinciannya terkait jumlah pelanggaran yang berhasil ditilang terhadap pelanggar pengemudi/pengguna kendaraan sepeda motor dan kendaraan roda empat, yaitu sebanyak 15.043 pengemudi berhasil ditindak dalam pelaksanaan OPERASI ZEBRA selama dua pekan di bulan November 2017, yakni 1-14 November 2017, yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas POLDA Jambi di seluruh wilayah POLRESKAB/POLRESTA se-Provinsi Jambi.
Masing-masing rincian jumlahnya, sebutnya yaitu; hasil operasi yang digelar oleh jajaran petugas dilingkup Ditlantas POLDA Jambi, telah berhasil menindak sebanyak 2.018 pengemudi.
Jajaran POLRESTA Jambi, telah berhasil menilang sebanyak 2.617 pengguna kendaraan bermotor (kendaraan sepeda motor roda dua, dan kendaraan roda empat).
Berikutnya di seluruh jajaran POLRESKAB se-Provinsi Jambi, masing-masing yaitu POLRESKAB Muara Bungo, telah berhasil menindak dengan menilang sebanyak 1.792 pengguna kendaraan bermotor (baik kendaraan sepeda motor, dan kendaraan roda empat). POLRESKAB Tebo, berhasil menilang sebanyak 1.282 pengguna kendaraan bermotor.
Jajaran POLRESKAB Batang Hari, telah berhasil menilang sebanyak 1.668 pengemudi kendaraan bermotor. POLRESKAB Muaro Jambi, berhasil menindak pelanggar tertib berlalu lintas sebanyak 1.188 pengguna kendaraan bermotor (kendaraan sepeda motor roda dua, dan kendaraan roda empat).
Jajaran POLRESKAB Merangin, berhasil menindak pelanggar tertib berlalu lintas sebanyak 1.122 pengemudi kendaraan bermotor. POLRESKAB Sarolangun, telah berhasil menilang sebanyak 1.030 pengguna kendaraan bermotor (kendaraan sepeda motor roda dua, dan pengemudi kendaraan roda empat).
Jajaran POLRESKAB Kerinci (yang mencakup wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh), telah berhasil menilang sebanyak 1.004 pengemudi/pengguna kendaraan bermotor (kendaraan sepeda motor roda dua, dan kendaraan roda empat).
Jajaran POLRESKAB Tanjung Jabung Barat, telah berhasil menilang sebanyak 729 pengguna kendaraan bermotor (kendaraan sepeda motor roda dua, dan kendaraan roda empat). POLRESKAB Tanjung Jabung Timur, berhasil menilang sebanyak 953 pengemudi. (Afrizal)