JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi.
Kali ini Satreskoba Polresta Jambi yang tergabung dalam operasi Antik Siginjai Polda Jambi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun ke Pulau Pandan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga sebagai basecamp narkoba pada Selasa dinihari (21/5/2024).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen menyebutkan bahwa dirinya bersama TIM melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan.
“Dari hasil pengecekan dan setelah digeledah lokasi yang dimaksud sepi dan nihil aktivitas dan terpantau tergenang air (banjir) setinggi 0,5 meter,” ujarnya Selasa (21/5/24).
Tidak sampai disitu saja, Satreskoba Polresta Jambi juga melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang masuk ke dalam (Pulau Pandan/Danau Sipin) di jembatan.
“Kita juga menggeledah pengendara yang dicurigai, baik itu memeriksa barang bawaan, badan hingga kendaraan,” lanjutnya.
Tentunya, Kami dari Polresta Jambi terus melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Jambi untuk tidak melakukan hal-hal negatif apalagi menggunakan narkoba.
“Jika kita temukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan kita tindak tegas,” sambungnya.
Selain itu pula, kita juga menghimbau kepada masyarakat jika adanya menemukan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk segera laporkan ke Polresta Jambi. (IR)