KOTA JAMBI (WARTANEWS.CO) – Koordinator Alumni Taruna/Taruni Sekolah Tinggi Transporatsi Darat (STTD) Provinsi Jambi, Bambang Budiharjo, ATD, kembali menegaskan pihaknya optimis tahun 2019, Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jambi akan merealisasikan segala persyaratan yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dalam hal ini Divisi Pengembangan Usaha dan Kerja sama STTD terkait kerja sama penyelenggaraan Pencatar Pola Pembibitan bagi calon Taruna/Taruni STTD di daerah.
“Kita optimis selesai di tahun ini, dan lebih jelasnya dapat ditanyakan (langsung) ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, Bagian Kerja sama melalui Bu Nurul,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Jaringan Transportasi pada Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jambi ini saat dikonfirmasi Wartanews, Jum’at (16/08/2019) di Kota Jambi.
Ditambahkan beberapa Sekolah Tinggi Kementerian dan Kelembagaan yang memiliki Lembaga Ikatan Dinas, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia telah bekerja sama dengan Pemda Provinsi Jambi. Salah satunya belum lama ini, sebutnya, Gubenur Provinsi Jambi DR Drs H Fachrori Umar, MHum, telah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dibawah naungan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.
“Sudah ada beberapa Sekolah Tinggi Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga Ikatan Dinas untuk penyelenggaraan pola pembibitan penerimaan calon Taruna/Taruni ini, seperti contohnya belum lama ini, Gubernur Provinsi Jambi, Bapak DR Drs H Fachrori Umar, MHum telah melakukan kerja sama dengan pihak STPN di bawah naungan ATR/BPN Republik Indonesia,” jelas Bambang kepada media online ini.
Lanjutnya apabila pihak Pemda Provinsi Jambi sudah melakukan MoU dengan pihak Divisi Pengembangan Usaha dan Kerja sama STTD pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terutama bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), yang berminat mendaftar sebagai calon Taruna/Taruni STTD tentu saja dapat dilakukan di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. “Itulah keunggulannya, apabila sudah melakukan MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Kementerian Perhubungan,” ungkapnya.
STTD Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan, bernaung dibawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, didirikan guna menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Transportasi Darat.
“Untuk mereka yang telah lulus SLTA dan sederajat. Selama dua tahun, setelah kelulusannya dan berminat. Yang bersangkutan, masih tetap diberikan peluang dan kesempatan untuk mendaftarkan dirinya sesuai segala persyaratan dalam ketentuan sebagai calon Taruna/Taruni STTD, melalui seleksi penerimaan calon melalui jalur Reguler atau jalur Swadaya, segala biaya pendidikannya ditanggung sendiri oleh yang bersangkutan, juga dapat melalui jalur penerimaan Pola Pembibitan Pencatar Daerah melalui seleksi penerimaan pola pembibitan di daerah oleh pihak Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, BKD dan Dinas Perhubungan zseluruh pemda kabupaten dan kota, yang sudah melaksanakan MoU dengan pihak Divisi Pengembangan Usaha dan Kerja sama STTD pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” paparnya.
Dasar hukum penyelenggaraan Pencatar Pola Pembibitan bagi calon Taruna/Taruni STTD di daerah, masing-masing yakni Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tanggal 21 April 2014, Nomor: B/1518/M.PAN.RB/4/2014, perihal Persetujuan Pola Pembibitan SDM Putera/Puteri Daerah Dalam Sistem Penerimaan Taruna/Taruni STTD.
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, tanggal 14 April 2015, Nomor: B/1329/M.PAN.RB/04/2015, perihal Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar.
Pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor: B/1268/M.PAN-RB/03/2016, tanggal 15 Maret 2016, perihal Pengumuman Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian/Lembaga yang Memiliki Lembaga Ikatan Dinas. (Afrizal)