Modal Usaha Kopi Ludes Dikuras Pencuri

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Puluhan juta rupiah uang milik Yasmaini, pengusaha kopi ludes dikuras pencuri di Perum Bougenvil Lestari RT 30 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (29/5/2023) pagi.

Pelaku melakukan aksinya ketika pemilik rumah sedang tidak berada di rumah. Tanpa tersisa satu rupiah pun, pencuri menguras semua uang yang tersimpan di dalam lemari kain yang tidak terkunci.

Diduga pelaku merupakan teman dekat pemilik rumah yang berinisial WT, yang sebelumnya sempat numpang menginap semalam di rumah korban, alasannya besok ingin berangkat ke Palembang menghadiri hajatan keluarga.

Tanpa ada kecurigaan, pemilik rumah Yasmaini memberikan tumpangan menginap karena merasa cukup kenal dekat dengan pelaku yang dahulunya pernah menjadi tetangga sebelah rumahnya.

Menurut pemilik rumah, Yasmaini, Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB tanpa ada kecurigaan sedikitpun dia menitipkan rumahnya kepada tamunya, karena ingin mengecek gudang kopi yang tidak jauh dari rumahnya. Kebetulan yang ada di rumah hanya anaknya yang masih duduk di bangku SD bersama WT.

Namun saat kembali dari gudang, terlihat pelaku buru-buru ingin pergi meninggalkan rumahnya sambil menangis tanpa berkata sepatah katapun, tanpa ada kecurigaan membiarkannya pergi meninggalkan rumah.

“Tiba-tiba anak saya yang berada di dalam rumah keluar lantas mengatakan, bu, tadi tante WT masuk kamar ibu dan membuka lemari kain,” ujarnya.

Mendengar hal itu, pemilik rumah langsung mengejar pelaku.

“Saya sempat mengejar pelaku dan anehnya mulut saya terasa terkunci tidak bisa menjerit minta tolong. Uang yang dicuri sempat berserakan di jalan dan saya kumpulkan, kemudian mengejar kembali pelaku, tapi naas sudah keburu kabur jauh,” tutur Yasmaini.

Dikatakannya, total semua uang yang hilang dicuri sebanyak dua puluh juta rupiah lebih.

“Uang tersebut merupakan modal usaha untuk penggilingan kopi, dan sekarang sudah habis semuanya,” tutup Yasmaini.

Terkait dengan kasus tersebut pemilik rumah bersama warga telah melaporkannya kepada pihak berwajib Polsek Kotabaru Jambi.

Dari hasil laporan aparat Polsek Kotabaru Jambi, Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 WIB langsung meluncur untuk meninjau TKP. (bmi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *