(WARTANEWS.CO) – Kecelakaan di negara Indonesia masih sangat tinggi. Kasus kecelakaan di jalan raya masih tinggi dengan korban jiwa yang cukup besar. Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi di mana saja, di jalan desa dan juga jalanan provinsi. Kesadaran masyarakat menaati aturan berlalu lintas harus ditingkatkan. Kecelakaan lalu lintas tentunya tidak dibarapkan oleh siapapun, namun pada kenyataanya masih banyak pengemudi yang tidak mengutamakan keselamatan.
Kecelakaan lalu lintas sering terjadi diakibatkan oleh banyak faktor antara lain kondisi kendaraan yang tidak stabil, kesalahan dari pengendara, kerusakan pada jalanan dan masih banyak lagi. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas masih sangat tinggi. Kecelakaan lalu lintas menjadi peristiwa di jalan raya yang melibatkan ketidaksengajaan serta terjadi secara tidak dapat diduga, apa lagi jika sudah melibatkan pengendara lain. Meskipun kecelakaan lalu lintas tidak sengaja, tetapi dapat mengakibatkan kerugian berupa korban manusia maupun kerugian material.
Kecelakaan lalu lintas ini salah satu masalah kesehatan yang tergolong dalam penyakit tidak menular. Dampak negatif dari sebuah kecelakana adalah kerugian materi, kesakitan, dan kematian dapat mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Maka dengan begitu diperlukan upaya penanggulangan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan kejadian tidak terjadi secara kebetulan melainkan disertai dnegan penyebab yang dicari tahu guna melakukan tindakan preventif.
Kecelakaan memiliki 3 faktor pemicu penting ialah aspek orang, alat transportasi serta area yang dibagi dalam 3 langkah pra, dikala, serta sesudah musibah. Aspek dalam langkah pra musibah buat menghindari terbentuknya musibah, aspek dalam langkah dikala musibah buat penangkalan cidera, serta aspek dalam langkah sesudah musibah untuk menjaga hidup. wawasan, pemakaian rute serta kecekatan berkendara ialah bagian aspek sikap yang terkategori aspek orang langkah pra musibah.
Setiap tahunnya angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan yang mengakibatkan peningkatan pada angka kematian penduduk (Syahriza, 2019). Kecelakaan yang sering terjadi biasanya dimulai dari melanggar rambu-rambu lalu lintas. Menurut Global Status Report on Road Safety( 2013), sebesar 1, 24 juta korban tewas masing- masing tahun di semua bumi serta 20- 50 juta orang hadapi cedera dampak musibah kemudian rute. Informasi World Health Organization mengatakan kalau musibah kemudian rute jadi pemicu penting kematian anak di bumi dengan pada umumnya nilai kematian 1000 anak serta anak muda tiap harinya pada bentang umur 10- 24 tahun. Musibah kemudian lintas di Indonesia dalam 3 tahun terakhir ini jadi pembunuh terbanyak ketiga sehabis penyakit jantung koroner serta tuberkulosis bersumber pada evaluasi oleh World Health Organization.
Menurut penulis kecelakaan lalu lintas ini sering terjadi pada anak-anak sekolah. Kecelakaan maut sering terjadi di jalan raya. Disebabkan karena rem kendaraan blong, memuat barang dengan melebihi kapasitas. Kecelakaan yang terjadi pada anak-anak smp-sma menurut penulis terjadi akibat ketika dijalan raya pengendara beriring-iringan memenuhi jalan dengan bercanda. Serta mengendarai sepeda motor dengan kecepatan yang sangat tinggi.
Kecelakaan lau lintas ini menjadi salah satu akibat minus dari terdapatnya gaya style hidup anak muda dalam berteman ialah dengan jadi juru mudi sepeda motor dasar umur. Tidak hanya itu, akibat dari sahabat sepermainan yang banyak jadi juru mudi sepeda motor pula bisa pengaruhi anak dasar umur 17 tahun buat jadi juru mudi sepeda motor. Perihal itu kalau ada ada andil yang serupa besar antara area serta kepribadian yang dipunyai dalam memastikan kemajuan orang.
Salah satu penelitian mengenai analisis kecelakaan di jalan raya oleh vara, boedi dan pranoto di jalan raya pantura tuban – widang. Berdasarkan data kepolisisan Jawa Timur, jumlah kecelakaan di Kabupaten Tuban menempati urutan pertama pda tahun 2018 dengan angka kecelakaan mencapai 1393. Menurt data pada tahun 2015-2018, jumlah kecelakaan pada ruas Jalan Raya Pantura Tuban –Widang mengalami peningkatan sebanyak 508 kejadian. Akibatnya 130 korban yang meninggal dunia, 32 luka bera, serta 651 korban luka ringan. Akan tetapi pada kenyataanya angka kecelakaan dapat melebihi angka tersebut karena masyarakat enggan melaporkan kepada pihak berwajib.
Dalam kecelakaan pada ruas Jalan Raya Pantura Tuban-Wigan kendaraan yang terlibat kecelakaan bervariasi seperti sepeda motor, kendaraan ringan (mobil, minibus, pick up), kendaraan berat (truck, bus berat) dan pejalan kaki. 53,55% merupakan presentase sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Sedangkan kendaraan ringan memiliki presentase 10,23%, kendaraan berat memiliki presentase 31,32%. Untuk pejalan kaki menjadi penyebab kecelakaan paling kecil dengan presentase 4,91%.
Kecelakaan yang disebabkan oleh pengguna sepeda motor merupakan akibat dari dari kesalahan penggunanya sendiri, kita dapat menjumpainya dilapangan jika masih banyak pengguna jalan yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus ketika berkendara, melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menaati aturan lalu lintas.
Waktu terjadinya kecelakaan yaitu pada pagi hari antara >06.00-12.00 WIB dimana waktu dimulainya aktivitas berangakt sekolah, berangkat kekantor, kepasar, kepertokoan, yang mana menyebabkan jalan raya menjadi padat. Usia pelaku kecelakaan yang mendominasi yaitu umu 15-30 tahun, didominasi dengan kaum milenial. Yang mana mereka masih mencari jati diri dengan kecenderungan suka pamer akan kempuan kebut-kebutan,menggunakan kendaraan tidak berstandar.
Kecelakaan lalu lintas di indonesia masih sering terjadi, tidak hanya dijalan pantura saja tetapi di jalan raya wilayah Polsek Rogojampi Banyuwangi juga sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan informasi dari polsek terdapat 303 korban pada tahun 2017-2018.
Terdapat contoh lain kecelakaan yang terjadi sebagian waktu kemudian terdapatnya pemberitahaan korban bencana yang telah merenggut nyawa di rute tol di zona jawa timur yang jadi perbincanagn, diakibatkan adnya kelalaian dari ahli mudi yang selayaknya tertib dan taat dalam kemudian arah. Namun karena kelalaian dan tindakan yang kurang taat dan tertib kemudian arah dari ahli mudi walhasil menimbulkan menyantap korban jiwa. Tindakan taat dan tertib setelah itu arah nyatanya amat bermanfaat buat kita semua, dengan angan- angan untuk meminimalisir insiden yang tidka di idamkan, dan nyatanya jadi tanggung jawab kita bersama dalam berkendara.
Upaya perlu dilakukan
Untuk mencegah atau kurangi musibah lalu lintas dapat dilakukan dengan cara penangkalan. Cara penangkalan ini meliputi perekayasaan berbaga aspek yang berhubungan dengan permasalahan pemindahan yang dilaksanakan lewat koordinasi yang bagus dampingi lembaga terpaut. Dengan sedemikian itu musibah kemudian rute bisa diduga. Ditahap aawal ini dilakukan dengan cara memberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas apa saya yang harus diperhatikan dan dibawa ketika ingin berkendara.
Usaha yang dilakukan oleh polisi dalam pencegahan terjadinya ptindak pidana yaitu dengan melakukan seminar, pemasyarakatan di sekolah ataupun di kampus, warga lewat konseling untuk membagikan uraian etika lalu rute.
Menurut penulis upaya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di jalan raya pengendara dapat dibina dan diberi arahan dengan melalui acara yang ada di sekolah. Memberi tahukan aturan atau arti rambu lalu lintas yang ada. Dikarenakan minimnya literasi anak-anak milenial di zaman sekarang sehingga kebanyakan dari mereka mengabaikan aturan yang ada. Sering penulis temukan ketika sedang berkendara motor banyaknya pengendara yang terburu-buru sehingga berkendara dengan kecepatan yang tinggi, sehingga berisiko akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Sering juga anak-anak sekolah ditemukan ketika dijalan mereka berkendara secara iring-iringan dengan pelan, dan juga melakukan menndorong motor dengan kaki yang satu diletakkan di motor teman sedangkan kaki yang satu berada di motor sendiri. Dengan begitu berisiko akan mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan keseimbangan dari pengendara sehingga akan mereka akan mengalami kecekakaan. Menurut penulis untuk langkah awal dengan memberika binaan sudah tepat.
Selain itu juga dapat dilakukan dengan pencegahan yang tertuju buat menghindari terbentuknya musibah kemudian rute dalam bentuk konkret yang berbentuk kegiatan- kegiatan pengaturan kemudian rute, kontrol tempat- tempat rawan musibah, langlang, pengawasan.
Pencegahan dapat dilakukan dengan patroli dari pada malam hari dengan metode beranjak dari satu tempat ketempat yang lain untuk memastikan tempat tersebut aman dan tertib. Kemudian teguran yang dilakukan untuk orang yang tidak benar yang membahaykan pengendara lain. Seperti contoh mengangkat roda depan motor, berkendara sambil bersenda gurau.
Hal itu sering sekali ditemui ketika berkendara di jalan raya, apalagi ketika berkendara pada jam pulang sekolah. Ramainya anak sekolah ketika akan pulang di jalan mereka berkendara dengan bergurau dengan pengendara motor yang lain. Pengendara dengan mengangkat roda depan sering ditemui di jalan raya pedesaan mereka berkendara dengan kebut-kebutan kemudian mengangkat roda depan mereka, hal itu juga berbahaya dapat menyebabkan kecelakaan.
Upaya yang terakhir dapat dicegah dengan penindakan yang mana cara dengan menegakkan hukum lalu lintas yang dicoba kepada tiap konsumen jalan yang melanggar hukum lalu rute. Tahapan ini setelah orang melakukan pelanggaran maka dikenai sanksi. Seperti dilakukan operasi gabungan dan operasi gabungan. Dengan dilakukan operasi ini untuk memeriksa kelengkapan pengguna kendaraan itu sendiri jika ada yang melanggar maka akan dilakukan penilangan.
Menurut penulis dengan adanya penilangan sedikit membuat para pengendara dapat berkendara dengan benar tidak ugal-ugal dan berkendara semau mereka. Menjadikan pengendara yang masih dibawah umur kan membuat mereka tidak berkendara ke jalan raya.
Namun di jalan raya tidak hanya berisi kendaraan sepeda motor saja melainkan adanya kendaraan ringan dan berat. Kendaraan berat ini juga ketika berkendara mereka suka ugal-ugalan tanpa menghiraukan pengendara lain. Seperti halnya kendaraan mobil angkutan antar kabupaten atau bis besar antar provinsi. Maka tidak jarang adanya kecelakaan yang disebabkan oleh mobil-mobil besar.
Mobil besar sering mengalami kecelakaan ini disebabkan karena mereka memiliki muatan yang melebihi batas ketika mereka berbelok akan tergelicir sehingga menyebabkan kecelakaan. Juga tidak jarang lagi kecelakaan yang berada pada jalan menurun. Disebabkan rem blong maka maka menyebabkab kecelakaan. Jika sedang berada di lampu merah maka hal itu akan menyebabkan kecelakaan beruntun. Tidak hanya itu saja kendaraan berat juga sering terjadi kecelakaan di jalan menanjak dikarenakan mesin yang tidak dirawat dan juga membawa barang yang melebihi batas muatan sehingga menjadikan tidak kuat untuk menanjak. Dengan begitu diharapkan untuk pengendara motor dan pengendara minibus ketika sedang berkendara jangan terlalu dekat dengan mobil besar yang memiliki muatan.
Untuk menghindari kecelakaan lulu lintas diperlukannya penggunaan helm atau sabuk pengaman. Bagi pengguna motor baik pengemudi maupun penumpang menggunakan helm hal yang sangat wajib untuk dilakukan. Tetapi masih banyak pengguna kendaraan yang masih menyepelekan dalam penggunakan helm. Kebanyakan dari mereka malas menggunakan hlm dengan alasan hanya berkendara tidak jauh sehingga tidak perlu menggunakan helm. Demi keamanan sebaiknya pengguna motor tidak menyepelekan penggunaan helm.
Dalam penggunaan sabuk pengaman juga diperlukan untuk pengendara roda 4. Dengan sabuk pengaman jika terjadi kecelakaan maka akan terjaga dari benturan kepada setir sebab hendak terlebih dulu terhalang oleh sabuk pengaman. Untuk melindungi tubuh diperlukannya penggunaan sabuk pengam yang benar ketika berkendara.
Ketika berkendara sebaiknya menghindari penggunaan ponsel atau telepon genggam. Ditemukan banyak sekali pengemudiyang menggunakan telepon genggamnya baik utuk berkomunikasi atau hanya melihat notifikasi yang masuk pada saat mereka berkendara. Tampaknya perihal itu bisa berdampak parah sebab bisa mengusik Fokus kala berkendara. Sehingga tidak jarang kecelakaan terjadi akibat pengendara terlalu asyik menggunakan ponsel mereke. Maka dengan begitu biasakan untuk tidak menggunakan ponsel ketika berkendara.
Selanjutnya periksa kendaraan secara berkala. Kerusakan dapat terjadi tanpa kita ketahui sehingga diperlukannya pengecekan kendaraan secara berkala. Untuk mengetahui kerusakan pada kendaraan anda sebaiknya dibawa ke bengkel untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan pada kendaraan. Sehingga dapat diketahui apakah kendaraan tersebut layak jalan atau butuh penggantian komponen agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan selama kendaraan tersebut digunakan. Bagi data Komisi Nasional Keamanan Pemindahan, 80% musibah di jalur selama 2019 disebabkan oleh permasalah ban.
Berkendara dengan cara lama- lama tetapi pasti. Dikala berkendara senantiasa jagalah kecekatan dengan cara normal untuk menjauhi tumbukan dengan mobil laina ataupun pejalan kaki. Tetapi perlu dihindari juga berkendara dengan kecepatan lambat sehingga dapat menghambat perjalan kendaraan lain.
Pengendara diharapkan berkendara dengan membawa barang bawaan seperlunya saja. Jika berkendara dengan membawa barang berlebihan, maka akan mempengaruhi konsumsi BBM yang semakin boros. Oleh sebab itu hindari membawa barang secara berlebihan, baik menggunakan motor maupun mobil. Tidak hannya boros bbm tetapi juga membahayakan pengemudi dan pengendara lain yang berada di jalan raya.
Ketika berkendara di malam hari sangat penting memastikan bahwa kendaraan dapat mudah dilihat oleh pengendara lain. Dengan tujuan untuk menghindari orang lain yang lalai dan dapat membahayakan ketika berkendara. Untuk menghindari kecelakaan dimalam hari maka pentingnya kendaraan dalam keadaan lampu meyala semua. Dengan minimnya jarak pandang dihindari dengan mengurangi berkemudi di malam hari. Hal ini juga berbahaya sehingga diperlukannya konsentrasi yang penuh bagi pengemudi.
Tidak hanya kesehatan kendaraan saja yang perlu diperiksa. Kesehatan pengemudi juga penting ketika berkendara. Jika pengemudi berkendara dengan keadaan mengantuk, dalam efek obat ataupun alkohol maka hal tersebut juga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Sehingga sebelum berkendara diperlukan keadaan tubuh yang sehat.
Berkendara di jalan raya diperlukannya jarak antar pengendara dengan pengendara yang lain. Pastikan berkendara dengan jarak yang tidak terlalu dekat untuk menghindari hal-hal yang tidka diinginkan.
Direktorat Keselamatan Transportasi Darat sudah menata Peraturan Mentri Perhubungan, dalam ketentuan itu hendak ada aturan Zona Selamat Sekolah. Strategi kemenhub dalam mencegah kecelakaan pengendara sepeda motor yaitu dengan berkendara dengan batasan 30Km/jam pada jalan yang dilalui oleh pejalan kaki. Pengawasan dapat dilakukan dengan pengawasan pembatasan kecepatan dengan menggunakan kamera.
Memutuskan batasan kondisi sadar lewat uji napas. Menghalangi pemasaran alkohol serta menghalangi penjualan atau pemasaran pada kanak- kanak ataupun anak muda. Kemudian melakukan penguatan hukum hal pemakaian helm sepeda motor serta memutuskan tipe helm cocok dnegan golongan umur.
Penangkalan kepada musibah kemudian rute berhungan dengan wawasan yang dipunyai oleh konsumen jalur tercantum juru mudi sepeda motor terpaut peraturan kemudian rute. Peristiwa musibah kemudian rute bisa diakibatkan oleh terdapat tidaknya aplikasi dari wawasan yang dipunyai oleh juru mudi sepeda motor hal seluruh perihal terpaut peraturan kemudian linats serta aturan metode berkendara.
Kesempatan terbentuknya musibah kemudian rute bisa bertambah dampak rendahnya pengetauan seorang dalam berkendara. Wawasan yang kecil terpaut maksud pancang lalu lintas, resiko ancaman bila melanggar ketentuan lalu lintas, dan ganjaran dampak pelanggaran lalu lintas mengakibatkan tampaknya sikap juru mudi buat melanggar ketentuan kemudian rute. Pelanggaran yang dicoba oleh juru mudi bisa jadi dini pemicu terbentuknya musibah lalu lintas.
Uraian yang kurang hal sesuatu rancangan wawasan hal sesuatu peraturan bisa memunculkan sikap yang memantulkan tidak patuh pada peraturan. Ada akibat yang kokoh antara uraian anak dasar umur kepada ketaatan pada peraturan lalu lintas. Ketidaktaatan para pemakaian jalur informasi jadi aspek pemicu terbentuknya musibah lalu lntas.
Aspek lain yang bisa pengaruhi sikap seorang buat melaksanakan usaha penangkalan musibah kemudian rute antara lain semacam situasi alat transportasi, alat infrastruktur, serta aspek area bagus raga maupaun sosial. Pihak sekolah membagikan pembelajaran lalu lintas mulai dari pantangan mengemudikan sepeda motor pada anak dibawah umur dan peraturan lain terpaut pancang kemudian rute serta aturan metode berkendara. Pihak sekoalh melaksanakan koordiansi dengan pihak kepolisian buat memperlancar cara pemberian pembelajaran kemudian rute pada anak didik, tetapi perihal itu belumdapat membuat sikap patuh anak didik kepada peraturan lau rute. Realitas membuktikan sedang banyak ditemui pelanggaran ialah anak dasar umur mengemudikan sepeda motor serta ikut serta pula dalam peristiwa musibah kemudian lintas.
Dengan begitu diharapkan untuk semua pengendara yang berjalan berada di jalan raya untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi atauaran yang ada sehingga menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (Afifah)