Siswa Kelas 1-2 Belajar Bersama di Sebuah Ruangan Yang Disekat
MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Saat ini, potret kondisi wajah pendidikan di wilayah Desa Baru, Kecamatan Mestong sangat memprihatinkan seiring dengan perkembangan pembangunan yang terus dipacu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi di semua wilayah ‘Bumi Sailun Salimbai’ sekarang ini yang masih tetap ditemukan banyak persoalan, salah satunya potret wajah pendidikan bagi peserta didik di lingkungan SD Negeri 157/IX Desa Baru (Akreditasi C) yang menjadi sorotan media online ini.
Pasalnya saat penelusuran Wartanews di lokasi sekolah, terungkap bahwa SD Negeri 157/IX Desa Baru, Kecamatan Mestong dalam lingkup kewenangan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi setiap pergantian tahun ajaran baru ketika penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) justru semakin berkurang jumlah muridnya yang bersekolah di sana setiap tahunnya.
Bahkan juga ditemukan di sekolah itu, ada satu ruang kelas rombongan belajar (rombel) untuk peserta didik terutama siswa/siswi Kelas 1 dan Kelas 2 di lingkungan SD Negeri 157/IX Desa Baru oleh pihak sekolah, justru satu ruang kelas untuk rombel tersebut terpaksa harus disekat (dibuat pembatas) ketika siswa mengikuti Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di sekolah setiap harinya.
“Kita terpaksa harus menyekat satu ruang kelas untuk dua rombel (rombongan belajar), masing-masing yaitu rombel bagi siswa/siswi Kelas 1, dan rombel untuk siswa dan siswi Kelas 2,” ungkap Kepala SD Negeri 157/IX Desa Baru, Cut Deni Wilis, S.Pd kepada Wartanews, Jum‘at (09/09/2022), Dusun Sidodadi, Desa Baru, Kecamatan Mestong.
Lebih lanjut ditambahkan Cut Deni Wilis bahwa tahun 2022 ini, pihaknya sudah melaporkan sekaligus menyampaikan masalah tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus, S.Ag, MM, yang baru saja dilantik belum lama ini, terkait upaya pihak sekolah untuk mengharapkan perhatian oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi agar dapat membantu pembangunan satu unit Ruang Kelas Baru (RKB) untuk keperluan KBM anak didiknya.
“Kami sangat berharap sekali, perhatian oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi untuk membantu keluhan kami selama ini. Agar dapat membantu pembangunan satu unit RKB, yang sangat dibutuhkan peserta didik terutama kepada siswa dan siswi Kelas 1 dan Kelas 2 di SD Negeri 157/IX Desa Baru. Yang mana sampai sekarang ini, mereka terpaksa harus belajar (bersama) dalam satu ruangan kelas, yang harus kita sekat agar mereka semuanya dapat mengikuti KBM di sekolah setiap harinya,” paparnya.
Disinggung soal jumlah peserta didik yang bersekolah di SD Negeri 157/IX Desa Baru pada Tahun Pelajaran 2022/2023 ini, diakui Cut Deni Wilis bahwa selama tiga tahun sejak dia dipercaya menjabat sebagai kepala sekolah pada 2019 sampai sekarang, sebutnya, memang setiap tahun ajaran baru jumlahnya terus semakin turun setiap tahunnya terkait penerimaan peserta didik baru yang mendaftar di sekolah.
“Pernah, yang tertinggi yaitu ada sekitar 70-an orang siswa, yang bersekolah disini. Tetapi pada Tahun Pelajaran 2022/2023 ini, jumlah siswa yang masuk ke sekolah kita ini, sedikit sekali yaitu hanya 8 orang,” ujarnya sedih.
Dikatakan Cut Deni Wilis terkait kurangnya jumlah siswa yang bersekolah di SD Negeri 157/IX Desa Baru setiap pendaftaran peserta didik baru, justru ada satu alasan yang sangat menarik diungkapnya bahwa salah satu faktor keberhasilan Program Keluarga Berencana (KB) yang digalakkan oleh Pemerintah ternyata cukup berhasil dilaksanakan di Desa Baru, Kecamatan Mestong ini.
“Jumlah penduduk di Desa Baru, Kecamatan Mestong ini, jumlahnya tidak banyak, dan Program KB kelihatannya cukup berhasil dilaksanakan di Desa Baru, yang mempunyai dua wilayah Dusun ini, yaitu masing-masing Dusun Sidodadi dan Dusun Sumber Sari. Salah satu dusun di Desa Baru, yaitu Dusun Sidodadi ini, masih jarang-jarang (ditemukan) bangunan rumah tinggal warga yang ada, khususnya yang ada di wilayah Dusun Sidodadi di Desa Baru ini,” jelasnya.
“Yang mana jumlah penduduknya pun masih sedikit, tidak sebanyak yang ada di wilayah Dusun Sumber Sari, dan (keberadaan) sekolah kita ini pun (SD Negeri 157/IX Desa Baru) justru berada di wilayah Dusun Sidodadi. Untuk diketahui saja, SD Negeri yang ada di Desa Baru, Kecamatan Mestong ini, ada dua sekolah SD Negeri milik Pemda Kabupaten Muaro Jambi, masing-masing yaitu SD Negeri 157/IX Desa Baru, dan satunya lagi yakni SD Negeri 113/IX Desa Baru,” lanjut dia seraya menjawab media online ini.
Adapun jumlah seluruh siswa/siswi yang tercatat bersekolah di SD Negeri 157/IX Desa Baru pada Tahun Pelajaran 2022/2023, bebernya yakni semuanya berjumlah 58 orang peserta didik. Masing-masing yaitu Kelas 1 sebanyak 8 orang, Kelas 2 sebanyak 10 orang, Kelas 3 sebanyak 8 orang, Kelas 4 sebanyak 11 orang, Kelas 5 sebanyak 10 orang, dan Kelas 6 sebanyak 11 orang.
“Untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 ini, sekolah kita sudah melaksanakan kurikulum baru, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) kepada siswa Kelas 1 dan Kelas 4 saja. Sementara siswa/siswi lainnya, yakni masing-masing Kelas 2, Kelas 3, Kelas 5 dan Kelas 6, tetap melaksanakan Kurikulum 2013 (K-13),” ungkapnya.
Patut diacungi jempol walaupun sekolah ini masih terbilang sekolah kecil karena jumlah muridnya yang mencapai 58 orang siswa namun tetap masih berprestasi dan semangat para Guru maupun peserta didik untuk meraih prestasi akademik dan prestasi non-akademik pun terus diraihnya setiap tahun, seperti di ajang lomba bergengsi Olimpiade IPA tingkat Kabupaten Muaro Jambi.
Salah satunya tahun 2022 ini, kata Cut Deni Wilis, satu orang anak didiknya meraih Juara 2 untuk lomba Olimpiade IPA tingkat Kecamatan Mestong, dan selanjutnya saat bertarung di tingkat kabupaten malahan anak didiknya mampu meraih Juara ke-4 untuk kategori lomba yang sama Olimpiade IPA Tingkat Kabupaten tahun 2022.
Program Jangka Pendek yang ditekankan pihak sekolah kepada semua peserta didik di lingkungan SD Negeri 157/IX Desa Baru, sambungnya lagi, masih tetap sama setiap tahunnya, seperti kegiatan Yasinan (pembacaan Surah Yasin) dilaksanakan setiap hari Jumat, kegiatan Pramuka yang dilakukan setiap Sabtu, sekaligus mempersiapkan kemampuan anak didiknya untuk mengikuti kegiatan lomba yang kerap diselenggarakan oleh Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi setiap tahunnya, antara lain Lomba Cerdas Cermat (LCC) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yakni bola voli, bulu tangkis, catur, tenis meja, dan permainan hadang. (Afrizal)









