JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kini kondisi dalam negeri, telah memasuki proses dan tahapan tahun politik nasional menjelang pelaksanaan ajang pesta demokrasi rakyat serentak pemilihan umum calon-calon anggota legislator dan calon anggota senator daerah (memilih langsung wakil-wakil rakyat di seluruh Indonesia di lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).
Sekaligus juga serentak dihelat pelaksanaan pemilihan umum langsung calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024 di seluruh wilayah tanah air, termasuk di daerah Provinsi Jambi pada hari yang sama pada medio April 2019 mendatang.
Utamanya di daerah Kota Jambi, maka pengaruhnya tidak dipungkiri tentu saja berimbas terhadap segala gejala dan potensi gangguan dan ancaman stabilitas keamanan dalam negeri baik berskala nasional dan daerah, yang menjadi sorotan serius harus disikapi semua pihak dan pemangku kepentingan (stakeholder). Karena menyangkut situasi dan kondisi kewaspadaan dini masyarakat terkait nncaman stabilitas keamanan negara dan ketertiban umum di masyarakat agar senantiasa aman, nyaman dan kondusif sampai berakhirnya seluruh tahapan perhelatan pesta demokrasi rakyat yang diselengarakan setiap lima tahunan tersebut.
Lurah Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Bambang Sutejo,SE mengungkapkan pihaknya lebih menyoroti terhadap segala aktiftas dan kegiatan orang asing yang tinggal dan izin menetap di wilayah hukumnya di daerah Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, serta semua daerah dan wilayah di dalam Kota Jambi pada umumnya.
“Kita senantiasa melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap (keberadaan) Orang Asing yang tinggal dan izin menetap di wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah ini, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti dokumen paspor dan visa tinggal milik mereka,” sebutnya kepada wartanews.co diruang kerjanya, Kamis (02/08/2018).
Ditambahkan pihaknya beserta ketua Rukun Tetangga (RT) dan perangkat RT lainnya, seperti tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kerap kali melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan Orang Asing (OA) di wilayah-wilayah tertentu yang telah dihuni dan ditinggali oleh orang asing dan keluarganya.
Alasan dia pihaknya berupaya keras untuk menjaga suasana dan kondisi lingkungan keamanan dan ketertiban umum di masyarakat (kamtibmas) senantiasa aman, nyaman dan kondusif. Apalagi sekarang ini, kondisi seluruh wilayah di negara Republik Indonesia (RI) telah memasuki proses dan tahapan tahun politik pesta demokrasi nasional pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) langsung Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilu langsung Presiden dan Wakil Presiden RI (pilpres dan pilwapres) di seluruh daerah di tanah air, termasuk di daerah Kota Jambi dan Provinsi Jambi.
“Kita senantiasa bersama masyarakat di wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah khususnya, terus-menerus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas kegiatan orang asing di wilayah kita, termasuk juga menanyakan (dokumen) perizinan tinggal dan izin menetap mereka, untuk dapat tinggal di wilayah kita,” ujarnya.
Terkait beragam latar belakang pekerjaan dan jati diri identitas mereka tersebut, kata Bambang, antara lain sebagian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan tertentu di sekitar daerah Lingkar Barat dan Lingkar Selatan. Lalu ada yang berprofesi sebagai pemuka agama/tokoh agama tertentu, guru/tenaga pengajar dan lainnya.
Petugas Imigrasi kurang sosialisasi ke masyarakat
Dikatakan Bambang Sutejo, sejak dirinya menjabat sebagai Lurah Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru yang hampir genap berusia dua tahun ini. Malah pihak petugas terkait, yakni petugas Kemigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi tidak pernah turun kebawah, untuk melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi ke masyarakat tentang keimigrasian.
“Justru yang mengetahuinya hanya ketua-ketua RT tertentu saja, dan sebagian ketua RT lainnya banyak yang tidak mengetahui. Apa yang menjadi pemahaman tugas pokok dan fungsi adanya peran serta aktif masyarakat di wilayahnya, untuk melaksanakan pengawasan dan pemantauan izin tinggal orang asing tersebut, termasuk soal informasi keberadaan data-data Orang Asing (OA) yang ada di di wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah.
Serta kurangnya pemahaman tentang segala peraturan tentang petunjuk teknisnya (juknis), dan bagaimana syarat-syarat mereka untuk dapat tinggal disini, seperti surat izin turis apabila mereka adalah turis atau pelancong yang mengunjungi daerah kita, atau pun pengetahuan tentang syarat-syarat dan tata cara izin tinggalnya, bagaimana syarat izin bekerjanya, dan juga soal syarat izin menetap orang asing tersebut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku guna kewaspadaan dini masyarakat untuk mencegah tindak kejahatan pemalsuan penerbitan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) asli tapi palsu (aspal). Apalagi saat ini, situasi negara kita sedang melaksanakan proses pesta demokrasi rakyat secara nasional untuk pemilu serentak legislatif dan Pilpres,” jelasnya. (Afrizal)