MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Isu tuntutan sebagian masyarakat di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi untuk memekarkan Desa Pondok Meja menjadi dua desa, nampaknya bukan isapan jempol.
Hal ini dibenarkan Kepala Desa Pondok Meja terpilih untuk periode yang keduanya menjabat sebagai Kepala Desa Pondok Meja masa bakti 2019-2025 dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang III di Kabupaten Muaro Jambi pada 11 November 2019 yang lalu, yakni Datuk Martoyo saat ditemui Wartanews di kediamannya belum lama ini.
Dikatakan Datuk Martoyo bahwa rencana pemekaran Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong menjadi dua desa, menurutnya untuk saat ini belum layak dimekarkan namun kedepannya dia enggan mengomentarinya lebih jauh.
Alasannya bahwa pemekaran wilayah Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong sekarang ini, apabila tetap dipaksakan untuk dimekarkan menjadi dua desa, terkendala dengan tapal batas dan penentuan wilayah masing-masing desa, beserta penduduknya.
“Menurut saya, belum layak saat ini. Karena akan terkendala dengan tapal batas, dan juga apabila tetap juga dipaksakan untuk dimekarkan, maka dipastikan akan muncul masalah baru dengan tapal batas diantara masing-masing desa nantinya, apabila dipaksakan untuk dimekarkan saat ini. Jadi tidak biso ‘basing-basing’ (sembarangan). Perlu kajian yang matang, banyak aspek untuk (wacana) pemekaran Desa Pondok Meja saat ini.
Untuk diketahui saja, bahwa wilayah Desa Pondok Meja ini, meliputi wilayah Paal X, Paal XI sampai dengan Paal XII, dengan luas sepanjang enam kilometer. Apabila nantinya batas desa dibagi menjadi dua, yakni menjadi tiga kilometer, tiga kilometer. Oke, tetapi tetap saja terkendala untuk penentuan tapal batas desa masing-masing kedua desa tersebut kedepannya, maka perlu kajian yang matang,“ tegasnya kepada media online ini.
Ditambahkan Datuk Martoyo, sekarang ini wilayah Desa Pondok Desa, Kecamatan Mestong mencakup enam dusun, masing-masing yaitu Dusun Catur Karya terdiri dari empat RT. Dusun Tri Jaya meliputi lima RT. Dusun Suka Damai, terdiri dari tiga RT. Dusun Mukti Sari memiliki tiga RT.
Dusun Purwodadi mempunyai enam RT, dan Dusun Karya Maju terdiri dari lima RT. “Saat ini, seluruhnya jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Pondok Meja, semuanya berjumlah 800 KK, dengan jumlah penduduk sekitar 4.000 jiwa lebih,” ungkapnya. (Afrizal)