MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Provinsi Jambi, kini genap berusia 62 tahun pada tahun ini (6 Januari 1967-6 Januari 2019). Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jambi terus bersemangat membangun untuk kemajuan daerah Provinsi Jambi yang tercinta.
Tidak terkecuali pembangunan di sektor pendidikan, terutama pengembangan dunia pendidikan jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), yang terus-menerus ditingkatkan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi secara konsisten guna peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) peserta didik, khususnya di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri milik Pemda Provinsi Jambi di seluruh daerah kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Jambi, termasuk daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Salah satunya upaya pemda saat ini, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terhadap peningkatan mutu sekolah, penyediaan sarana dan prasarana pendukung fasilitas sekolah, peningkatan kualitas staf tenaga pengajar guru dan tenaga kependidikan di lingkungan SMK di wilayah Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi yakni SMK Negeri 11 Muaro Jambi terus-menerus ditingkatkan.
Akan tetapi disatu sisi. Justru kondisi sekolah kejuruan negeri di bidang kesehatan dengan dua jurusan tersebut, masing-masing yaitu program studi jurusan Keperawatan dan program studi Analis Kesehatan ini, sampai sekarang masih terkendala aspek non-teknis terkait sertifikasi aset tanah SMK Negeri 11 Muaro Jambi menjadi hal krusial kini dihadapi sekolah. Sehingga kedepannya, dibutuhkan peran aktif stakeholders (pemangku kepentingan) di “Bumi Sailun Salimbai” untuk memajukan dan mendukung totalitas bagi peningkatan kualitas ratusan peserta didik, yang kini sedang mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk menimba ilmu di lingkungan SMK tersebut.
Ditekankan soal status kepemilikan aset tanah milik SMK Negeri 11 Muaro Jambi, juga aset milik Pemda Provinsi Jambi menjadi sangat penting untuk diselesaikan yang sampai sekarang masih berstatus hibah masyarakat dari bantuan Pemda Kabupaten Muaro Jambi semasa Bupati Muaro Jambi dijabat Burhanuddin Mahir pada tahun 2013 lalu. Kini sesuai eranya, telah dialihkan kewenangannya menjadi tanggung jawab sepenuhnya Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Dipaparkan Kepala SMK Negeri 11 Muaro Jambi, Yan Febri,SPd menjawab wartanews.co di ruang kerjanya, Kamis (17/01/2019), selama ini proses rekrutmen seleksi penerimaan murid baru di lingkungan SMK Negeri 11 Muaro Jambi, Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, adalah melalui jalur offline.
“Jumlah siswa dan siswi saat ini, masih sangat sedikit hanya 110 orang peserta didik. Baru dua jurusan yang telah dibuka program studinya, masing-masing yaitu program studi jurusan Keperawatan dan Analis Kesehatan, yang terdiri dari 4 rombongan belajar (rombel),” ujarnya.
Lanjut Yan Febri, sejak sekolah kejuruan di bidang kesehatan berstatus negeri tersebut dibuka pertama kali oleh Pemda Kabupaten Muaro Jambi pada 2013 hingga sekarang. Pihaknya masih terkendala dengan proses sertifikasi aset tanah, yang statusnya adalah tanah hibah masyarakat seluas dua hektar bantuan Pemda Kabupaten Muaro Jambi, semasa Bupati Muaro Jambi dijabat Burhanuddin Mahir tahun 2013 lalu.
Dijelaskan dirinya akan berupaya pada 2019 ini, pihak sekolah segera berkonsultasi mengajukan usulan pengajuan Sertifikat Tanah Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) kepada Pemda Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperoleh status tanah sekolah melalui pengajuan ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muaro Jambi dan Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Jambi, semoga terwujud.
“Kita akan berupaya tahun (2019) ini, untuk mengajukan Sertifikat Tanah Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA), untuk memproses status tanah milik sekolah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sehingga sekolah kita ini, dapat lebih maju lagi kedepannya, dalam menentukan segala program dan proses Kegiatan Belajar Mengajar siswa/siswi di sekolah kita lebih maju lagi,” jelasnya. (Afrizal)