KUALA TUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M.Ag menghadiri rapat mediasi permasalahan masyarakat Trans Siwakarsa Mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju, yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama, Senin (17/01).
Rapat mediasi ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hairan, SH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir H Firdaus Khatab, MM, Unsur Forkopimda yang tergabung dalam tim terpadu (timdu), serta kedua pihak yang berkonflik, baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju.
Bupati dengan didampingi Wabup dan Asisten l saat diwawancarai mengatakan, rapat dilaksanakan dengan mengutamakan azas musyawarah terlebih dahulu. “Kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing-nya, baik Dinas Kehutanan dan Dinas Transmigrasi, untuk itu kita mengedepankan azas musyawarah,” tutur Bupati.
“Tadi dalam rapat mediasi telah disampaikan masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan nantinya akan memanggil pihak perusahaan untuk penyelesaian supaya tidak berlarut-larut. “Memang pihak perusahaan ini beberapa kali dipanggil tidak hadir, di pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir, yang bisa langsung memberikan keputusan, agar persoalan ini cepat selesai, tidak terkatung-katung tanpa ada ketegasan,” pinta Bupati.
Perlu diketahui, konflik lahan ini sudah terjadi selama 24 tahun antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta haknya untuk lahan usaha dua sebanyak 50 hektar yang akan dibagi dengan 50 kepala keluarga.
“Dari 50 hektar itu akan dibagi per kepala keluarga, masing-masing mendapatkan 1 hektar, untuk 19 kepala keluarga yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 kepala keluarga,” tutup Bupati. (Ilyas B)









