Masyarakat Koto Diair Demo ke Kantor Camat Minta Kades Diberhentikan

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Ratusan masyarakat Desa Koto Diair, Kecamatan Air Hangat ,Kabupaten Kerinci, Rabu pagi(30/8) menggelar demo ke kantor Camat Air Hangat, meminta Kepala Desa Koto Diair, Aprizal Yusuf diberhentikan dan diproses secara hukum.

Demo ini dilaksanakan karena Kepala Desa Koto Diair, belum juga diberhetikan. Untuk itu mereka menyampaikan aspirasi kepada Camat Air Hangat untuk dapat disampaikan kepada Bupati Kerinci dan Polres Kerinci untuk diproses secara hukum, karena diduga telah menyelewengkan Dana Desa.

Masyarakat Desa Koto Diair, berbodong-bondong menuju Kantor Camat ,mulai dari Desa Koto Diair dengan membawa poster-poster yang terbuat dari karton warna-warni, bertuliskan “Proses Kepala Desa secara hukum, berhentikan kepala Desa, mohon kepada KPK usut tuntas masalah Dana desa di Koto Diair” begitu juga kalimat yang tertera pada spanduk yang dibentangkan di depan barisan pendemo “Masyarakat Desa Koto Diair, minta kepada Bupati Kerinci untuk memberhentikan Kepala Desa Koto Diair.”

Pedemo diterima oleh Camat Air Hangat, Defrisman didepan kantor camat, pada kesempatan ini dihadapan pendemo Camat menjelaskan bahwa permasalahan Kepala Desa Koto Diair sudah disampaikan kepada Bupati Kerinci dan Komisi I DPRD Kerinci, bahkan permasalahan yang dituntut oleh masyarakat Desa Koto Diair sudah dilaksanakan pengecekan dilapangan.

“Tuntutan masyarakat Desa Koto Diair, ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang dilaksanakan oleh masyarakat di Kantor Kepala Desa pada tanggal 4 Agustus 2017 yang lalu,” ungkap Martono BPD Desa Koto Diair.

Dikatakan Martono, Kepala Desa tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana Desa sebesar Rp560 juta dan Rp300 juta lebih. Dana desa disinyalir ada penyimpangan serta adanya dugaan pungutan kepada masyarakat sebesar Rp525 ribu untuk pengurusan sertifikat prona.

Berangkat dari hal itulah, Martono mewakili warga Desa Diair, meminta dengan hormat kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

“Kami juga minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung dan Kepala Desa segera diberhentikan dari jabatannya, kepada Bupati Kerinci agar cepat memproses pemberhentian Afrizal Yusuf,” tegasnya. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *