Masa Jabatan Bupati Kerinci dan Wabup Tinggal 5 Bulan Lagi

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Masa Jabatan Bupati Kerinci dan Wakil hanya tinggal 5 bulan lagi, tanggal 15 Februari 2018, kalau keduanya akan maju untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

“Sesuai dengan tahapan Pilkada yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kerinci , Bupati dan waki Bupati kembali akan menjabat pada tanggal 23 Juni 2018, sampai dilantiknya Bupati/wakil terpilih,”ungkap Komisioner KPU Kerinci, Suhardiman kepada wartanews.

Dikatakan Suhardiman, selama masa cuti tersebut jabatan Bupati Kerinci akan dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (PLT) yang nantinya akan ditunjuk oleh Pemerintah.

Lebih lanjut Suhardiman mengatalkan, bahwa selama masa cuti Bupati dan Wakil Bupati tidak boleh menggunakan fasiltas negara seperti Rumah Dinas, Mobil Dinas, serta fasilitas lainnya yang menyangkut dengan negara,karena sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh negara.(azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *