JAMBI (WARTANEWS.CO) – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M.Ag menghadiri rapat bersama Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka persiapan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Jambi di Aula Kantor Gubernur Jambi, Kamis (12/8).
Gubernur Jambi Dr H Al Haris, S.Sos, MH saat memimpin rapat menyampaikan beberapa poin penting terkait persiapan pelaksanaan, diantaranya usulan Dewan Hakim harus disusun dengan baik dengan mengedepankan prinsip netralitas dan independensi.
Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan kegiatan. Gubernur juga berpesan agar masing-masing Kabupaten/Kota membawa truk tangki air dan ambulan.
“Intinya pelaksanaan MTQ tetap berlangsung dengan sederhana namun protokol kesehatan tetap di utamakan,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Bupati Anwar Sadat mengungkapkan apresiasi atas apa yang disampaikan oleh Gubernur mengenai pelaksanaan MTQ di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena event keagamaan terbesar di Provinsi Jambi ini sangat spesifik, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir di seluruh daerah.
Bupati menjelaskan, selaku tuan rumah telah mempersiapkan segala sesuatu agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman dan lancar. Termasuk sejak dini pemerintah telah mulai melakukan intervensi dengan memperketat jadwal masuk maupun mobilitas sosial.
Hingga saat ini ada beberapa kegiatan yang dibatasi dan bahkan ditutup sementara sebagai konsekuensi sekaligus antisipasi dalam mengendalikan penyebaran virus Corona di Tanjung Jabung Barat yang saat ini masuk kategori zona oranye.
“Kita masih terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan serta memperketat segala macam kegiatan agar bisa turun ke zona hijau,” ujar Bupati.
Sebagaimana usulan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat selaku tuan rumah, pelaksanaan MTQ dijadwalkan tanggal 30 September s/d tanggal 7 Oktober 2021.
Bupati mengatakan, untuk menghindari kerumunan massa, pemerintah bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri beserta segenap Tim Satgas Covid-19 yang telah mengadakan rapat dan bersepakat untuk waktu pelaksanaan dimulai dari pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 17.00 WIB sore.
Pemerintah dan Panitia Pelaksana tetap konsisten untuk meniadakan beberapa kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan massa seperti kegiatan seremonial pembukaan, kegiatan bazar dan juga pawai ta’aruf.
Bupati juga menyampaikan terkait rombongan kafilah termasuk Dewan Hakim yang berasal dari luar daerah, diwajibkan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) terlebih dahulu.
“Kami mengimbau agar tim dari Kabupaten/Kota untuk tidak membawa kafilah dalam jumlah besar demi menghindari kerumunan. Selanjutnya, kita sangat menekankan penerapan protokol kesehatan yang mana nanti di setiap pemondokan kafilah akan kita tugaskan beberapa orang tenaga kesehatan, diantaranya untuk memastikan kondisi kesehatan peserta sebelum bertanding,” tandasnya.
Pada rapat tersebut, Bupati juga menyampaikan beberapa titik lokasi cabang-cabang yang akan diperlombakan dengan mempertimbangkan jarak serta lingkungan yang steril dan terjaga dari penumpukan massa.
Turut hadir pada rapat, Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, M.Pd.I, Biro Kesra dan Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanjab Barat Hidayat, Kepala Pelaksana BNPB Tanjab Barat Zulfikri dan Kabag Kesra Setda Tanjab Barat Hidayat Kusuma. (Ilyas B)