BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Lurah Teratai, Zuhdi Tahmudi mendadak mengadakan rapat bersama 24 Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kelurahan Teratai, selasa (22/5/2018) mulai pukul 15.00 WIB di kantor Kelurahan Teratai, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.
Rapat yang dihadiri dari Dinas Sosial Kabupaten Batanghari yang diwakili oleh Reni, guna membahas terkait jumlah Guru Fami dan Pegawai Sara di Kelurahan Teratai tidak sesuai tidak sesuai data di Dinas Sosial dengan data dilapangan.
Dari Dinas Sosial kabupaten Batanghari yang diwakili Reni menyampaikan kepada para Ketua RT di kelurahan Teratai mengenai tatacara pendataan guru Fami dan Pagawai Sara di masing-masing RT. Serta menyampaikan agar data paling lambat disampaikan pada hari Jumat (25/5/2018) ke Kelurahan Teratai.
Menurut Lurah Teratai Zuhdi Tahmudi, rapat diadakan guna menanggapi adanya laporan mengenai Guru Fami dan Pegawai Sara yang datanya tidak sesuai dengan yang ada dilapangan. “Data yang dipakai masih data lama, makanya kami memanggil seluruh Ketua RT di Kelurahan Teratai untuk memberikan penyuluhan,” ujarnya.
Labih lanjut Lurah Zuhdi mengatakan, dalam rapat tersebut juga dijelaskan kepada semua Ketua RT bahwa tidak ada lagi yang double. Contohnya, Pegawai Sara juga mendapat gaji Fami. “Satu guru tidak boleh mendapat gaji double,” tegasnya.
Hasil temuan wartanews.co dilapangan, adanya dugaan beberapa guru Fami yang tidak mengajar lagi tapi namanya masih terdaftar dalam data di Dinas Sosial kabupaten Batanghari. Salah satunya, Mukli yang berhasil ditemui mengatakan dia tidak lagi bertugas sebagai guru Fami, namun namanya masih terdaftar di Dinas Sosial. Karena dia saat ini kuliah sebagai mahasiswa di STAI Muarabulian. (Aspin)