JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Bustami menyatakan alokasi Dana Kelurahan dari Pemerintah Pusat untuk membantu pemerintah kelurahan di seluruh tanah air, termasuk di Kota Jambi, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.370 juta pertahun, yang bakal diterima seluruh Kelurahan se-Kota Jambi pada Tahun Anggaran 2019.
Juga termasuk, yang bakal diterima pihak Pemerintah Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur dari Pemerintah Pusat ini, dia mengakui informasi tersebut terungkap saat digelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kelurahan (MUSRENBANGLUR) diselenggarakan di Kantor Kelurahan Kasang Jaya, 14 Desember 2018 yang lalu.
“Memang benar, informasinya ada bantuan (Pemerintah) Pusat untuk (Pemerintah) Kelurahan Kasang Jaya ini, dan itu pun Lurahnyo, masih dijabat yang lamo, Pak, dan itu dibicrakan saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kelurahan (MUSRENBANGLUR) di Kantor Kelurahan Kasang Jaya, pada tanggal 14 Desember 2018,” ungkap Bustami menjawab wartanews.co diruang kerjanya.
Bustami, juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kelurahan Kasang Jaya saat ini, menurut dia, pihaknya siap mentaati segala ketentuan dan peraturan yang berlaku, apabila menghendaki adanya ketentuan yang boleh atau ketentuan yang tidak boleh sesuai yang diatur dalam Petunjuk Pelaksana (Julak) dan Petunjuk Teknisnya (Juknis) untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Insha Alloh, sayo, ko akan mengikuti aturan, yang sudah ditetapkan (Pemerintah) Pusat, dan sampai saat ini belum ada Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknisnya),” ujarnya menegaskan.
Disinggung mengenai adanya penggunaan Dana Kelurahan, merupakan bantuan Pemerintah Pusat untuk semua Pemerintahan Kelurahan di seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan anggaran sebesar Rp.370 juta pertahunnya dari APBN Tahun Anggaran 2019, yang diperuntukan bagi pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan khususnya, kata Bustami, pihaknya siap melaksanakan ketentuan yang diamanahkan dalam peraturan yang berlaku.
Serta pihaknya juga berjanji melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, khususnya di lingkungan Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, seperti Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FORUM RT) Kelurahan Kasang Jaya, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Kasang Jaya, Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kasang Jaya.
Adapun visi dan misi Kelurahan Kasang Jaya, paparnya, visi Kelurahan Kasang Jaya yakni terwujudnya pelayanan terbaik menuju masyarakat Kelurahan Kasang Jaya yang partisipatif, antara lain dengan melaksanakan lima misi utama, masing-masing yaitu memberikan pelayanan yang efektif dan efisien; mewujudkan ketentraman dan ketertiban yang kondusif di masyarakat; peningkatan infrastruktur dan perbaikan sarana dan prasarana kerja; pemberdayaan masyarakat dalam rangka menunjang kerja; serta memberdayakan potensi Kelurahan Kasang Jaya dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk idealnya yang perlu dikembangkan kedepannya di wilayah Kelurahan Kasang Jaya ini, adalah kami sangat berharap untuk mengaktifkan sektor pertumbuhan usaha kecil dan para pedagang kecil, serta Usaha Kecil dan Usaha Menengah (UKM) yang banyak dijumpai umumnya di wilayah kami ini.
Kemudian yang paling penting lagi, adalah meningkatkan penguatan kelembagaan adat dan peran tokoh-tokoh adat dan alim ulama, seperti Lembaga Adat Melayu (LAM) di wilayah kami, serta menciptakan rasa aman dan kondusif di masyarakat, dengan (melibatkan) peran aktif Petugas POLRI Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) dan Bintara TNI Pembina Desa (BABINSA),” tegasnya. (Afrizal)