Lurah Jambi Kecil Berharap Dana Kelurahan Dapat Bermanfaat Bagi Pembangunan Kelurahan

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Lurah Jambi Kecil, Irwanto mengatakan sesuai Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) diselenggarakan di Kantor Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, pada 30 November 2018 lalu, telah memutuskan penggunaaan Dana Kelurahan, yang rencananya akan dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk bantuan kelurahan khususnya di daerah Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2019, diperuntukan untuk pembangunan fisik dan pembangunan non fisik seperti pelatihan dan pemberdayaan kelompok-kelompok di masyarakat .

“Sesuai hasil Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) pada tanggal 30 November 2018 di Kantor Kelurahan Jambi Kecil, yang dihadiri Tuo-tuo Tenganai dan Tokoh Masyarakat, Kepala Lingkungan sebanyak 6 orang. 10 orang ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Jambi Kecil, beserta perwakilan dari Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Jambi Kecil, telah diputuskan bahwa pada Tahun Anggaran 2019 akan dibangun dua item kegiatan.

Berupa kegiatan pembangunan fisik, untuk membangun Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) ASSASUDINIYAH di lokasi RT 04, juga akan membangun sebuah Taman Kanak-kanak (TK) AN-NUR di lokasi RT 03, Kelurahan Jambi Kecil, yang sumber dananya dari Dana Kelurahan dari bantuan Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2019 ini,” jelas mantan salah seorang staf pegawai Kantor Kecamatan Taman Rajo ini ketika ditemui wartanews.co di ruang kerjanya, Rabu (16/01/2019).

Irwanto, dilantik menjadi Lurah Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo pada 15 Februari 2018, kini sudah genap setahun lebih dia menjabat sebagai Lurah. Sementara itu, Pemerintahan Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi terbentuk tahun 2008, semasa Bupati Muaro Jambi dijabat oleh Burhanuddin Mahir.

Saat disinggung soal kucuran anggaran Dana Kelurahan bantuan Pemerintah Pusat di Kelurahan Jambi Kecil pada Tahun Anggaran 2019, diakuinya, dira mendapat informasi langsung disampaikan Camat Maro Sebo saat ini, Boy Satria Jaya,SSTP, menurut Irwanto bahwa ada anggaran bantuan Pemerintah Pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 total sebesar Rp.370.000.138, untuk bantuan pemerintah kelurahan.

“Bila dana itu benar-benar turun, sesuai hasil Musyawarah Kelurahan (MUSKEL). Kita tetap peruntukan untuk pembangunan fisik, yaitu membangun Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) ASSASUDINIYAH di lokasi RT 04, Kelurahan Jambi Kecil, dan juga akan membangun sebuah Taman Kanak-kanak (TK) AN-NUR di lokasi RT 03, Kelurahan Jambi Kecil. Anggaran untuk kebutuhan kedua pembangunan fisik itu, seluruhnya sebesar Rp314.000.000.

Sedangkan yang sisanya, kita pergunakan untuk pelatihan Lembaga Adat Kelurahan, pemberdayaan organisasi PKK Kelurahan, untuk RT, petugas POLRI Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BHABINKAMTIBMAS) dan petugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) Bintara Pembina Desa (BABINSA) di Kelurahan Jambi Kecil,” paparnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *