Jambi (WARTANEWS.CO) – Lima bandar narkoba ditangkap Polisi tepatnya di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Penangkapan Lima Bandar Narkoba oleh Polsek Maro Sebo yang dibantu langsung Satnarkoba Polres Muaro Jambi itu, merupakan warga satu Kecamatan di Maro Sebo, Jambi. A.Roni, 24 tahun dan Komansyah, 41 tahun warga Desa mudung darat, Maskun, 38 tahun, warga Jambi Kecil, Slamet, 29 tahun, warga Desa Jambi Tulo dan Angga, 27 tahun, warga Desa Setiris.
Kapolsek Maro Sebo, Iptu Jefri Simamora saya dikonfirmasi membenarkan ada Lima bandar narkoba ditangkap Polsek yang dibantu langsung oleh Satnarkoba Polres Muaro Jambi sehingga para bandar ditangkap di kawasan perkebunan sawit Desa Mudung Darat.
“Lokasi tempat para bandar cukup strategis didalam perkebunan sawit sehingga saat sebelum ditangkap, para tim secara diam-diam masuk kedalam kebun agar para bandar tertangkap,” jelasnya Rabu (6/11/24).
Jefri menyebut, Para bandar memang cukup parah dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu, karena lokasi penggerebekan polisi terdapat sebuah pondok tempat penjualan narkoba sekaligus penyediaan pesta narkoba.
“Dalam pondok banyak barang bukti ditemukan seperti sabu-sabu, alat timbangan narkoba sebanyak 3 buah, alat komunikasi HT yang diduga pemantau lokasi pondok ketika ada orang mencurigakan masuk ke lokasi transaksi narkoab ada yang memberi tau dan langsung kabur serta alat-alat penghisap sabu yang sudah disiapkan,”terangnya.
Jefri mengungkapkan, penangkapan para bandar cukup dramatis, saat penangkapan para bandar sempat mau kabur namun karena lokasi pondok sudah dikepung polisi ahirnya para bandar menyerah, meski ada yang melawan namun bisa diatasi oleh polisi.
“Lima bandar narkoba ditangkap tepat senin malam, 4 november 2024 sekitar pukul 20.30wib, meski ada melawan mau kabur namun bisa ditindak tegas langsung oleh Polsek Maro Sebo dan Tim Satnarkoba Polres Maro Jambi,” tuturnya.
Jefri menegaskan, sebagai Kapolsek tidak segan-segan menindak tegas terhadap pelaku Narkoba maupun ekstasi diwilayah Maro Sebo dan para bandar narkoba sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Muaro Jambi guna pengembangan lebih lanjut siapa yang akan menjadi target penangkapan selanjutnya.
“Kita juga sudah dapat nama-nama orang yang menjadi target di Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi dan dalam memberantas Narkoba kita tidak pandang bulu siapapun itu orangnya dan dari penangkapan lima bandar juga diamankan lima motor para pelaku,”katanya. (*)