Laporan LHKPN Belum Berjalan Maksimal

KUALA TUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih belum berjalan maksimal. Kendati ada kepatuhan yang ditunjukkan oleh Kepala OPD terhadap pelaporan Harta Kekayaan, namun itu tidak diikuti oleh pejabat lainnya yang juga mempunyai tanggungjawab membuat LHKPN.

Sekda Tanjab Barat, Drs.H.Ambok Tuo,MM menyebutkan, sebenarnya LHKPN ini bukan hal baru, dan ini merupakan kewajiban. Baik itu terhadap pemegang Jabatan dan yang mengelola keuangan.

“Cuma pelaksanaanya ini, saya lihat tidak berjalan sebagaimana yang kita harapkan. Makanya waktu mengikuti sosialisasi di KPK, mekanisme pelaporan ini sedang kita susun,” ungkap Sekda.

Nanti dalam pelaporan itu sendiri kata Sekda, pihaknya akan meminta Inspektorat, Bagian Organisasi dan pihak terkait lainnya untuk membuat tim. Termasuklah didalamnya yang menginventarisir perihal LHKPN.

“Sekarang ini berkemungkinan masih terkendala pemahaman untuk pelaporan itu sendiri. Yang patuh membuat itukan Pejabat Eselon II, kepala OPD. Padahal pejabat-pejabat OPD yang mengelola keungan dan perijinan diharuskan membuat,” tegasnya.

Tapi selama ini ada kelalain untuk melaporkan harta kekayaan. “Mungkin karena nilai harta bergerak dan tidak bergerak yang mereka miliki tidak terlalu besar jadi mereka lalai melaporkan. Padahal itu kewajiban,” sebutnya.

“Terkadang kalau PPK atau PPTK itu kegiatannya kecil, dia tidak membuat itu sehingga lalai,” imbuhnya.

Sekda menambahkan, kedepan pihaknya akan melakukan Inventarisasi terhadap mereka yang wajib membuat LHKPN.” Kita akan Inventarisasi, dibuat daftar siapa yang wajib membuat LHKPN, terus kita kirim kepada yang bersangkutan. Sehingga tidak ada lagi yang lalai,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BKDSDM, Encep Jarkasih, mengatakan, kalau pihaknya baru akan melakukan sosialisasi terkait LHP ini. “Iya kita baru akan lakukan sosialisasi, soalnya program ini baru akan dilakukan tahun 2018 nanti.

Tapi, Bagian Organisasi, ketika ditemui awak media, melempar bola, mengatakan, kalau soal LHP itu sudah diambil alih oleh BKDSDM. (Eka)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *