Lantik Pejabat Fungsional, Wawako Diza Tegaskan Agar Terus Tingkatkan Kapasitas Diri

Jambi (WARTANEWS.CO) – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E, M.A, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 6 (enam) orang Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, pada Senin pagi (05/01/2026).

Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pekerjaan umum, dan pengadaan barang/jasa.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Diza menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik. Dengan harapan pelantikan ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang hari ini dilantik dan menerima Surat Keputusan. Semoga kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang menuntut keahlian, keterampilan, serta kompetensi khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Oleh karena itu, para pejabat fungsional diharapkan tidak pernah berhenti belajar dan terus meningkatkan kapasitas diri seiring dengan perkembangan tugas dan tantangan ke depan.

Khusus bagi tenaga kesehatan, Diza mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat berlangsung selama 24 jam dan membutuhkan komitmen yang tinggi dalam menjaga mutu layanan kesehatan di Kota Jambi.

“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat memberikan yang terbaik guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya, karena tantangan ke depan semakin kompleks,” tambahnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017, yang mewajibkan pejabat fungsional untuk diambil sumpah/janjinya.

Diza juga katakan, bahwa keberadaan pejabat fungsional diharapkan mampu mempercepat pelayanan dan tidak mempersulit birokrasi.

“Saya berharap pejabat fungsional yang dilantik ini dapat membantu dan mempercepat pelayanan, bukan sebaliknya. Mari kita berkolaborasi untuk mempermudah pelayanan dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Jambi Pahlevi, beserta jajaran, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Rohaniwan, serta para pejabat fungsional yang dilantik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *