Jambi (WARTANEWS.CO) – Terus menerus, guna menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Kota Jambi, Pol PP Kota Jambi bersama Satgas penanganan Covid lagi – lagi bergerak cepat menindak salah satu Perusahaan Cabang Di Kota Jambi yang abaikan protokol kesehatan.
MC Donald yang sedang mengadakan promo besar-besaran diseluruh kota di Indonesia termasuk kota Jambi, sehingga menyebabkan kemacetan dan kerumunan, baik pelanggan maupun driver ojek online.
Satuan Polisi Pamong Praja Dan Gugus Tugas Covid -19 yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Afandi, langsung bergerak cepat dengan menyegel MC Donald sipin yang telah melanggar aturan Protokol Kesehatan. Rabu (09/6).
Berdasarkan Laporan masyarakat, serta unggahan diberbagai media sosial, Kasat Satpol PP kota Jambi bersama tim gugus tugas covid 19 langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penutupan dan membubarkan para pelanggan yang mengantri makanan yang menimbulkan kerumunan panjang.
“Kasat satpol PP Kota Jambi Mustari menyampaikan bahwa pihak MC Donald tidak mengindahkan Protokol kesehatan dan sesampai di MC donald memang ditemukan telah terjadi kerumunan,karena pihak tersebut mengadakan promo dan juga tidak melapor kepada gugus tugas covid 19,sehingga menimbulkan kerumunan”, ucap Mustari.
Mustari menghimbau, bila pihak -pihak outlet maupun aplikator online agar dapat melapor ke Tim gugus tugas terlebih dahulu jika membuat promo atau program lainnya, sehingga dapat di antisipasi dan tidak menimbulkan kerumunan.
Terpisah saat awak media meliput MC donald ,di sapa dengan satpam disana saat mau konfirmasi ke manager terkait kerumunan, pihak MC donald sendiri belum bisa bertemu wartawan .
Berdasarkan berita yang beredar tidak hanya gerai MC donald dikota Jambi yang di segel ,di beberapa kota di Indonesia turut di segel karena melanggar Protokol Kesehatan. (eco)









