MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam kini sedang proses tahapan persiapan menuju Desa Definitif oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam hal ini teknisnya pada Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang belum lama ini melakukan kunjungan kerjanya ke lokasi Desa Persiapan Air Merah, Jalan Petaling KM 27, Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, 3 Desember 2025 lalu.
Kepala Desa Sungai Gelam, Datuk Agustiar, melalui Sekretaris Desa Sungai Gelam, Imam Makruf mengungkapkan Rabu, 3 Desember 2025 yang lalu, pihak Kementerian Dalam Negeri RI dalam hal ini Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa berkunjung ke lokasi Desa Persiapan Air Merah di Jalan Petaling KM 27, Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam.
Adapun maksud adanya kunjungan Pejabat dari Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemeritahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri RI tersebut, sebut Imam Makruf, yakni bertujuan untuk melihat langsung Desa Persiapan Air Merah sehingga diharapkan dapat menjadi sebuah desa definitif pada tahun 2026 mendatang.
“Doakan saja, ya, Mas. Semoga Desa Persiapan Air Merah ini, dapat menjadi sebuah Desa Definitif yang diharapkan oleh seluruh warga dan masyarakat di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam ini,” jelasnya.
Dipaparkan Imam bahwa kunjungan para Pejabat dari Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemeritahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri RI kali ini, dalam rangka tugas untuk melakukan validasi sehingga hasil validasi tersebut oleh Pejabat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kantor Kementerian Dalam Negeri RI dapat segera diverifikasi di tingkat kementerian untuk segera diekpose hasil-hasil validasi yang sudah dilakukan di lokasi Desa Persiapan Air Merah belum lama ini.
“Menurut (tanggapan) Kami dari pihak Pemeritah Desa Sungai Gelam. Kunjungan kerja oleh Pejabat dari Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemeritahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri RI kali ini, adalah untuk melakukan validasi ke Desa Persiapan Air Merah, dan hasil dari validasi tersebut, maka akan segera diverifikasi di tingkat kementerian. Berdasarkan hasil kujungan kerja mereka ke lokasi Desa Persiapan Air Merah pada hari Rabu lalu, tanggal 3 Desember 2025 yang lalu,” ungkapnya menjawab media online ini.
Lanjutnya setelah diverifikasi maka hasilnya harus diklarifikasi lagi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri RI. Yang mana pada tahapan klarifikasi inilah yang sangat menentukan untuk diuji oleh Tim Verifikator Kementerian Dalam Negeri RI yang nantinya segera di ekpose ditingkat kementerian.
“Memang masih banyak lagi, tahapan pada proses validasi di Desa Persiapan Air Merah tersebut, oleh Tim Verifikator pada Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri RI tersebut. Yang mana hasil klarifikasi di lokasi Desa Persiapan Air Merah, itulah yang sangat menentukan untuk diuji lagi oleh Tim Verifikator Kementerian Dalam Negeri RI yang nantinya segera digelar ekpose di tingkat Kementerian. Sementara dari pihak kita, masing-masing yakni pihak Pemerintah Desa Sungai Gelam, dan juga dari pihak Pemerintah Desa Persiapan Air Merah, sifatnya menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pihak Kementerian Dalam Negeri RI,” tuturnya.
Adapun dari Tim Verifikator yang datang berkunjung ke lokasi Desa Persiapan Air Merah dari Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri RI, yaitu berjumlah lima orang.
Kelima orang Pejabat tersebut, yaitu Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Sri Wahyu Febrianti Firman, ST. Kemudian Penelaah Teknis Kebijakan pada Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Fauzie, ST.Eng.
Nurainy Yamin, ST, yakni Surveyor Pemetaan Ahli Pertama pada Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa. Berikutnya yaitu, Mardika Candraning Titisari, S.Tr.IP yakni Penelaah Teknis Kebijakan pada Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, serta Tri Handayani,A.Md yakni Pengelola Layanan Operasional pada Direktorat Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa.
Diungkap oleh Imam Makruf bahwa diketahui saat ini, Pejabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Air Merah dijabat oleh Sugeng.SE dari Kantor Pemerintah Kecamatan Sungai Gelam yang telah dilantik oleh Bupati Muaro Jambi, yakni DR Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si pada 1 Desember 2025. Posisi Sugeng, SE ini, menggantikan (Almarhum) Asisshuddin sebagai Pj Kepala Desa Persiapan Air Merah yang pertama (17 Februari 2021-23 November 2025), dan almarhum telah meninggal dunia pada hari Minggu, 23 November 2025 lalu.
Terkait kunjungan kerja oleh Pejabat dari Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri RI ke Desa Persiapan Air Merah pada Rabu 3 Desember 2025 lalu, dihadiri hampir 400-an orang turut menyambut kunjungan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri RI, diantaranya Kepala Desa Sungai Gelam, Datuk Agustiar beserta jajaran di lingkup Pemerintah Desa Sungai Gelam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh-tokoh masyarakat dari Desa Persiapan Air Merah dan Desa Sungai Gelam, serta kepala desa-kepala desa dari perwakilan lainnya dalam lingkup wilayah Kecamatan Sungai Gelam, pemerintahan Kecamatan Sungai Gelam, aparatur pemerintahan dari Pemda Kabupaten Muaro Jambi dan warga setempat.
Berdasarkan rilis disampaikan Sekretaris Desa Pemerintah Desa Sungai Gelam. Imam Makruf menyebutkan Tim Verifikator dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri RI, dipimpin Kasubdit Penataan Wilayah Desa Direktorat Fasilitasi Penataan dan Admimistrasi Pemerintahan Desa, Sri Wahyu Febrianti Firman, ST beserta rombongan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi, antara lain pusat pemerintahan desa, pemukiman warga, fasilitas pelayanan dasar, serta batas wilayah desa. Peninjauan ini, kata Imam Makruf, bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh indikator yang dilaporkan telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kunjungan rombongan Tim Verifikator Kementerian Dalam Negeri RI pimpinan Kasubdit Sri Wahyu Febrianti Firman, ST ini, tambahnya, diharapkan menjadi momentum penting bagi Desa Persiapan Air Merah dalam memperjuangkan status Desa Definitif yang selama lebih dari satu dekade menjadi aspirasi masyarakat di Desa Persiapan Air Merah khususnya. Juga bagi seluruh masyarakat di Desa Sungai Gelam ini. Sejak usulan pertama kali muncul pada 2011. Masyarakat terus menunjukkan dukungan dan keterlibatan aktif dalam setiap fase demi fase guna pembentukkan desa baru di wilayah Kecamatan Sungai Gelam. (Afrizal)









