Kukuhkan Pengurus LAM, Maulana Harapkan Penyelesaian Secara Hukum Adat

Jambi (WARTANEWS.CO) – Didampingi Dewan Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Baru, sekaligus Camat, Ihsan, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengukuhkan kepengurusan LAM lingkup wilayah Kelurahan Suka Karya masa bakti 2022-2026, bertempat di Aula Kantor Lurah Suka Karya, Selasa (22/03) siang.

Merupakan sebagai pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Pusako Betuah, Maulana berharap dengan adanya kepengurusan LAM agar dapat terus melestarikan nilai – nilai luhur adat budaya tanah pilih Pusako Betuah diseluruh wilayah dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan kepengurusan yang baru, khususnya di Kelurahan Suka Karya ini dapat terus melestarikan adat budaya Pusako Betuah Kota Jambi, dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak sekolah, remaja/pelajar,” jelas Maulana.

Selain itu, Maulana juga menyampaikan, dengan adanya Kepengurusan LAM di setiap wilayah nantinya, bisa menyelesaikan permasalahan – permasalahan diluar hukum, dengan menggunakan filosofi hukum adat.

“Sekarang ada yang namanya restoratice juctice, menyelesaikan masalah diluar pengadilan, kalau ada permasalahan ataupun sengketa yang ringan maka selesaikan dengan lembaga adat, dengan hukum adat kita,” ucap Maulana.

Di kesempatan ini, dirinya juga memberikan apresiasi terhadap kepengurusan LAM Kelurahan Suka Karya, serta mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus terpilih.

Sementara itu, Lurah Suka Karya Yuniawan mengatakan, selain mengukuhkan kepengurusan LAM, Wawako Maulana sekaligus melantik LPM Kelurahan Suka Karya masa bakti 2022-2024.

“Ya hari ini kita ada kegiatan dua sekaligus, yakni bapak wawako melantik serta mengukuhkan kepengurusan LAM dan LPM. Karena keterbatasan ruangan, serta masih dalam kondisi Covid, maka hari ini kita cuman hadirkan anggota secara langsung sebanyak 33 orang,” ucap Lurah Suka Karya. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *