KERINCI (WARTANEWS.CO) – KPU Kabupaten Kerinci Rabu (9/5) melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bertempat di Aula KPU Kerinci.
PAW ini diantarannya 10 orang PPK, 6 orang PPS. Mereka 15 orang PPK dan PPS mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia.
Komisioner KPU, komisi hukum suhardiman mengatakan setelah dilantik agar PPK dan PPS bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam pilkada hanya tinggal 2 bulan lagi.
PPK dan PPS dalam menjalankan tugas haruslah netral. Jangan memihak pada salah satu pasangan Calon Bupati.
Kalau masyarakat tahu silakan melaporkan kepada KPU. Hadir pada pelantikan ini para undangan, yang diundang oleh KPU. (Azmal Fahdi)