KUALA TUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berikan sosialisasi pada MAPABA-PMII Tanjab Barat.
Sosialisasi yang dilakukan pada acara pembukaan masa penerimaan anggota baru (MAPABA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tanjab Barat, KPU Tanjab Barat itu, menurut Komisioner Divisi Bidang Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga KPU Tanjab Barat, Ahmad Hadziq SHI mengatakan bahwa KPU terbuka kepada masyarakat dalam penyampaian informasi Pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih, terutama untuk para pemuda, mahasiswa, komunitas-komunitas dan lain sebagainya.
Meskipun Pemilu serentak baru akan dilaksanakan pada bulan April 2019, tapi sosialisasi itu harus gencar dilakukan, agar dalam pelaksanaan nanti mereka ini sudah paham dan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran.
“Sekarang ini, tahapan sudah mulai dilaksanakan. Tahapan yang sedang dilaksanakan saat ini adalah perbaikan hasil penelitian terhadap dokumen salinan pendaftaran parpol (Sipol). Dimana Seluruh masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan seluruh tahapan yang dilakukan oleh KPU,” ujar Ahmad Hadziq.
Hal ini sangat penting mengingat UU No 7 tahun 2017 dalam pasal 448 menegaskan bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih yang bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat lebih luas.
Oleh karenanya kita melakukan sosialisasi dalam bentuk diskusi-diskusi kepada masyarakat termasuk para mahasiswa salah satunya,” kata Hadziq. (rita)