Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Mendapat Dana Bagi Hasil BBNKB

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Pemerintah kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, mendapat dana bagi hasil dari Biaya Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) Pajak kenderaan bermotor, dalam rangka pemutihan Biaya Balik Nama (BBN) serta pajak yang sudah dilaksanakan sejak awal tahun hingga pertengahan tahun 2017 oleh Pemerintah Tingkat I Provinsi Jambi.

Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk Kabupaten Kerinci, Efron Edison,SE menjelaskan, dari dana bagi hasil dari kegiatan pemutihan BBNKB tersebut untuk Kota Sungai Penuh memperoleh Rp38 Milyar, Kabupaten Kerinci memperoleh Rp40 Milyar.

Karena menurut Efron Edison,SE dana hasil dari pemutihan Biaya Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) tersebut yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi di daerah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jambi, dikembalikan Pemerintah Kota dan Kabupaten masng-masing melalui dana bagi hasil BBN.

Dikatakannya, upaya pemeritah provinsi Jambi untuk melaksanakan pemutihan BBNKB di Provinsi Jambi awal tahun lalu menunjukkan hasil yang menggembirakan, karena dengan demikian wajib pajak akan menyadari kewajibannya untuk membayar pajak serta Balik Nama Kenderaan.

“Dari hasil pelaksanaan pemutihan tersebut berhasil mendongkrak (menaikkan -red) Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi Jambi,” ungkap Efron Edison, tanpa merinci berapa terjadinya peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD), setelah dilaksanakan pemutihan dan sebelum dilaksanakan pemutihan. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *