JAMBI (WARTANEWS.CO) – Bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriah memang menjadi bulan yang penuh berkah dan berlimpah anugerah bagi Pemerintah Kota Jambi. Keberkahan itu pun semakin terasa dengan kembali diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi tahun 2017 yang bertepatan pula dengan momentum Hari Jadi ke – 617 Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi yang jatuh pada tanggal 28 Mei.
Penetapan opini WTP yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jambi, Senin siang (28/5) disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Drs. Parna, MM.
Dalam sambutannya, selain menyampaikan apresiasi atas raihan opini tersebut, Parna juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dengan mengacu pada akuntabilitas kinerja keuangan yang disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Pemeriksaan BPK ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kota Jambi dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan Pemkot Jambi dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Kota Jambi tahun 2017 tersebut, diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Pjs. Wali Kota Jambi, M. Fauzi, selain menyampaikan apresiasinya juga mengungkapkan bahwa WTP kali kedua ini merupakan hadiah terindah di bulan suci Ramadhan yang patut dipertahankan dan terus dijaga dimasa yang akan datang.
“WTP yang diterima Pemkot Jambi tentu saja merupakan hadiah terindah dibulan suci Ramadhan, namun kita tidak boleh terlalu euforia, ini jadi beban kita kedepan untuk mempertahankannya, karena mempertahankan jauh lebih sulit. Saya harap OPD terus bekerja mempertahankannya dengan pola kerja dan sistem akuntabilitas yang telah dibangun selama ini,” ujanya.
Sementara itu Sekda Kota Jambi, Ir. H. Budidaya, M. For, Sc, mengungkapkan bahwa raihan opini ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Jambi serta dukungan dari DPRD Kota Jambi termasuk juga dukungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi.
“Alhamdulillah opini WTP ini kita raih untuk kedua kalinya, ini buah kepemimpinan Wali Kota non aktif H. Syarif Fasha yang sedang cuti saat ini, dimana sejak tahun 2016 lalu beliau menginstruksikan agar administrasi seluruh OPD dilaksanakan secara tertib. Terima kasih juga kepada BPK RI Perwakilan Jambi yang telah membimbing kami melakukan perbaikan kedepannya. Terima kasih juga kepada BPKP Perwakilan Jambi yang juga telah melakulan pendampingan sehingga administrasi aset Kota Jambi dapat kita tertibkan. Semoga langkah ini akan terus terjaga untuk meraih WTP ditahun yang akan datang,” pungkasnya.
Terkait dengan raihan supremasi WTP tersebut, berbagai apresiasi pun muncul dari berbagai pihak, termasuk seperti yang disampaikan pengamat ekonomi yang juga akademisi Universitas Jambi Profesor Syamsurizal Tan.
Prof Tan mengatakan, salah satu kreteria pembangunan daerah terukur dari output yang diperoleh dari sistem keuangan yang benar. Hal ini telah dibuktikan pemerintah Kota Jambi, melalui penilaian yang dilakukan BPK RI Perwakilan Jambi.
“Ini terbukti, dua tahun terakhir Pemerintah Kota Jambi mampu meraih unqualified opinion, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya, kemarin (29/5).
Profesor Syamsurizal Tan menambahkan, keberhasilan Pemerintah Kota Jambi saat ini bukan hanya tampak dari fisik semata, tapi juga dibuktikan dengan proses akuntabilitas keuangan yang sudah benar sesuai dengan perundang-undangan.
Menurutnya raihan opini WTP yang selama 70 tahun tidak dirasakan Pemerintah Kota Jambi itu tak lepas dari peran pimpinan yang memenej pemerintahan dengan baik, hingga mampu membawa Kota Jambi bangkit dengan cepat diantara banyaknya persoalan yang kompleks, termasuk persoalan penataan aset yang tidak selesai bertahun-tahun lamanya.
“Kota Jambi kini telah keluar dari persoalan masa lalunya dengan manajemen pemerintahan yang lebih baik. Yang penting itu komandannya (Wali Kota-red). Jadi komandannya harus mampu memimpin, mengarahkan OPD untuk mewujudkan itu,” pungkasnya.
Opini WTP yang merupakan kali kedua berturut-turut diraih Pemerintah Kota Jambi tersebut, memang tidak terlepas dari kesungguhan dan integritas jajaran Pemerintahan Kota Jambi yang telah ditanamkan dimasa kepemimpinan Wali Kota non aktif H. Syarif Fasha selama ini, setidaknya hal itu tampak pada objek penilaian LKPD Kota Jambi tahun 2017 tersebut yang dinilai telah mampu disajikan dengan baik sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga akhirnya berhasil meraih WTP untuk kali kedua, yang sebelumnya supremasi itu juga telah diraih pada objek pemeriksaan LKPD tahun 2016 lalu.
Kerja keras yang dilakukannya bersama jajaran berawal saat Pemerintah Kota Jambi sempat mendapat opini disclaimer. Opini tersebut ternyata tidak melemahkan jajaran Pemkot Jambi, bahkan sebaliknya justru dijadikan motivasi untuk memperbaiki akuntabilitas pemerintah daerah. Jajaran Pemerintah Kota Jambi pun tampak bahu-membahu melakukan perbaikan secara menyeluruh. Alhasil dalam waktu singkat, Pemkot Jambi mampu membuktikan kinerja akuntabilitas keuangannya menjadi sangat baik, setelah selama 70 tahun supremasi WTP itu tidak pernah disandang Pemerintah Kota Jambi. (hms)