JAMBI (WARTANEWS.CO) – Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada prajurit tentang segala bentuk dan jenis pelanggaran serta sanksi hukum, sehingga upaya preventif yang dilakukan dapat menekan angka pelanggaran yang terjadi di Satuan.
Ratusan Prajurit, PNS dan Persit serta Satbalak Aju jajaran Korem 042/Gapu menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluh dari Kumdam II/Swj bertempat di Balai Prajurit Makorem 042/Gapu. Jl. Jend Urip Sumoharjo Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Jum’at (12/05/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M., diwakili Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin, S.E., M.M., dan diikuti oleh para Dan/Ka Balak Aju dan Balak Korem 042/Gapu, Perwira, Bintara, Tamtama, PNS dan Persit Makorem 042/Gapu.
Pada kesempatan tersebut, dalam sambutan Danrem 042/Gapu yang dibacakan Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ali Aminudin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kakumdam II/Swj yang diwakili oleh Plh Kakumrem 042/Gapu Mayor Chk Dedy Afrizal, S.H., M.H guna memberikan penyuluhan hukum, baik hukum disiplin prajurit maupun hukum pidana.
“Hukum tidak untuk ditakuti, tetapi harus kita laksanakan demi kedisiplinan, ketertiban, keamanan dan kedamaian dalam kehidupan baik pribadi maupun satuan dalam berbangsa dan bernegara”.
“Dengan demikian kita menjadi prajurit, PNS dan Persit Korem 042/Gapu yang berkarakter kuat, berdedikasi serta mampu menjadi contoh dan tauladan di lingkungan sekitar kita”. kata Kasrem.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kasrem berpesan kepada Tim Penyuluh untuk memberikan penyuluhan sekaligus pencerahan dengan sejelas-jelasnya agar dapat mengerti dengan benar tentang hukum.
“Saya mengajak kita semua supaya dapat mengikuti dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh Tim Penyuluh. Apabila ada hal yang masih belum jelas, agar ditanyakan, cermati dan simak dengan baik agar dapat dimengerti,” Imbuhnya. (*)