SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Setelah melaksanakan tiga kali pertemuan antara ratusan pedagang korban kebakaran di Desa Pasar Baru Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh dengan Pemkot Sungai Penuh, akhirnya Wali Kota Sungai Penuh, H .Asafri Jaya Bakri, mengabulkan permintaan pedagang berjualan dilokasi semula (Sebelum terjadinya kebakaran-red) di Jalan Cokro Aminoto.
Keputusan penempatan kembali para pedagang di tempat berjualan semula, setelah Wali Kota beserta unsur forkompinda, utusan para pedagang, tokoh masyarakat menggelar pertemuan di kantor wali Kota Sungai Penuh, kamis (8/2), Selesai melaksanakan pertemuan dengar pendapat dengan para pedaang di lantau III Kincai Plaza.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa para pedagang kaki lima dikembalikan untuk berjualan ditempat semula Jalan Cokro Aminoto, Kota Sungai Penuh, dengan sejumlah ketentuan diantaranya menggunakan sistem bongkar pasang. Selain itu juga diatur mengenai waktu dan beberapa ketentuan lainnya dan waktu.
Pada kesempatan pertemuan tersebut, Wako mengatakan hari ini juga (Setelah rapat-red) Wako menandatangani SK Wali Kota Sungai Penuh untuk penempatan kembali para pedagang korban kebakaran ditempat semula. (Azmal Fahdi)