JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kondisi udara yang semakin memburuk, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali mengeluarkan maklumat untuk meliburkan siswa/siswi sekolah untuk pelajar tingkat TK/Paud, SD, dan SMP se-Kota Jambi, Minggu (08/09/2019).
Maklumat ini dikeluarkan berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Jambi, bahwa kualitas udara di Kota Jambi berkategori berbahaya. Pemkot Jambi menjelaskan bahwa untuk siswa tingkat SD negeri atau swasta kelas 1 sampai dengan kelas 4 libur selama dua hari yaitu hari Senin (09/09) dan Selasa (10/09). Kemudian untuk siswa tingkat TK/Paud diliburkan selama tiga hari terhitung Senin (09/09) hingga Rabu (11/09).
“Lalu untuk siswa tingkat SMP negeri atau swasta menyesuaikan jam belajar seperti maklumat dari pak Walikota Jambi yang pertama,” jelas Abu Bakar selaku Jubir Pemkot Jambi. (cbf)