Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di ruang A DPRD Kota Jambi, Komisi II DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai penyaluran gas 3 kilogram, Rabu (02/11).
Pada kesempatan ini Komisi II DPRD Kota Jambi laskanakan RDP bersama Dinas Disperindag Kota Jambi
Dipimpin oleh Ketua Komisi II Junedi Singarimbun,SE beserta anggota komisi II DPRD Kota Jambi lainnya, rapat juga di hadiri pihak Pertamina Kota Jambi dan Hiswana Migas Kota Jambi.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPRD Kota Jambi meminta agar pihak Hiswarna Migas dan Pertamina dapat mendata kembali terkait penyaluran tabung Gas 3 kilogram di Setiap Pangkalan Tabung Gas 3 Kilogram ini. (*)









