Jambi (WARTANEWS.CO) – Terkait sengketa tanah yang berada di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Komisi I DPRD Kota Jambi terima, serta mendengar pendapat dari kedua belah pihak, yakni ahli waris tanah Bapak H.Umar dan pihak PT.Pertamina.
Pertemuan kedua belah pihak, dilakukan dengan forum rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Absar Surwansyah, juga turut dihadiri oleh anggota Komis I lainnya, serta Camat Kota Baru, Lurah Kenali Asam Bawah dan Ketua RT 48 Kenali Asam Bawah, Selasa (29/03).
Dalam hal ini, Komisi I DPRD Kota Jambi meminta agar pihak pertamina untuk menjelaskan lokasi tanah dan mengecek kembali ke lapangan agar tanah yang sedang sengketa ini menemukan titik terang, sehingga permasalahan sengketa tanah ini cepat diselesaikan. (*)









