MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kunjungan kerja inspeksi mendadak para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Muaro Jambi cukup mengejutkan pihak manajemen CitraRaya City, Kamis (12/03/2020) di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah milik CitraRaya City, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Para wakil rakyat yang berasal dari lintas komisi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini, masing-masing perwakilan dari Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, beserta rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Bidang Pembangunan mendatangi ke lokasi TPA Sampah yang berada dalam komplek hunian perumahan elit bertaraf internasional milik Ciputra Group di Desa Mendalo Darat.
Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari lintas komisi tersebut, akhirnya disambut pihak manajemen CitraRaya City di kantornya. Pihak perwakilan CitraRaya City, masing-masing diwakili oleh General Manager, Andi Kurniawan, didampingi Humas, Bobby Arman, dan HRD Endi.
Pihak manajemen CitraRaya City bersama wakil rakyat lintas komisi di DPRD Kabupaten Muaro Jambi langsung menggelar rapat tertutup, dan berlangsung hampir satu jam.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi wartawan. Humas CitraRaya City, Bobby Arman mengungkapkan terkait tumpukan sampah di TPA yang berada dalam hunian Komplek CitraRaya City, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengelola sampah saat ini dan kedepannya.
Lanjutnya terkait adanya usulan dari pihak lain, dalam hal ini usulan untuk dikelola oleh Pemerintah Desa Mendalo Darat, sebut Bobby, pihaknya masih mengkajinya bersama pihak manajemen.
“Untuk lebih jelasnya, tanyakan kepada pihak Perkim (maksudnya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi),” ujarnya kepada Wartanews disela-sela usai rapat.
Ditemui usai rapat dengan pihak manajemen CitraRaya City. Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sukarman Bontet dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) menyesalkan tentang pengelolan sampah di TPA milik manajemen CitraRaya City yang tidak profesional selama ini.
“Kami berharap ada pihak ketiga, untuk mengelola sampah Citraraya City ini, agar tidak menumpuk menggunung seperti ini, dan benar-benar dikelola profesional dan sesuai aturan,”sebutnya.
Beberapa anggota dewan yang berhasil ditemui media online ini perihal hasil rapat tersebut, Elvin Jonnedy,SE dari Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi, juga anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini.
Elvin Jonnedy mengatakan beberapa hal yang dibahas di dalam rapat tersebut, antara lain membahas masalah pengelolaan sampah dan rencana hibah tanah dari Citraraya City kepada Pemda Kabupaten Muaro Jambi untuk rencana pendirian beberapa kepentingan pelayanan publik, antara lain rencana pembangunan Pos Polisi di dalam Komplek CitraRaya City. Pemberian hibah tanah untuk rencana pembangunan Pos Pemadam Kebakaran (DAMKAR) di dalam komplek CitraRaya City, dan pendirian Mesjid.
Sementara hal senada juga diungkap Ade Erma Suryani,ST dari Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi, juga anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra (FG) ini, Ade mengatakan dalam rapat dengan pihak manajemen CitraRaya City.
Disamping mempertanyakan sejauhmana pengelolaan sampah di TPA dalam Komplek Pemukiman Citraraya City tersebut, juga pihaknya membahas soal rencana pemberian hibah tanah dari pihak manajemen CitraRaya City kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kedepannya, seperti rencana pemberian hibah tanah untuk kepentingan umum, seperti pendirian pos polisi, pos damkar, dan mesjid raya bagi kepentingan penghuni di komplek perumahan tersebut.
“Untuk pengeloaan sampah yang ada disini. Pihak CitraRaya City lebih mengutamakan pihak pemda Kabupaten Muaro Jambi untuk alih sampahnya,” jawabnya kepada wartawan. (Afrizal)










