Keunggulan Bagi Santri Saat Mondok di Pondok Pesantren Darul Fikri Sungai Landai

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Untuk pertama kali, Pondok Pesantren Darul Fikri Sungai Landai, Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi resmi dibuka operasionalnya saat awal berlangsungnya pelaksanaan Tahun Pelajaran 2022/2023, telah mampu menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam di dalam lingkungan Pondok Pesantren bagi semua Santriwan/Santriwati yang mondok tahun ini.

Humas Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri Sungai Landai, Neng Sari Dewi, S.Pd menyatakan operasional penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam di Pondok Pesantren Darul Fikri Sungai Landai, Kecamatan Mestong ini, telah dimulai saat pertama kali berlangsungnya pelaksanaan awal Tahun Pelajaran 2022/2023 sampai sekarang.

“Pembelajaran sudah resmi dibuka pada Tahun Pelajaran 2022/2023 ini, dan saat ini telah berlangsung pendidikan keagamaan Islam kepada (semua) Santriwan dan Santriwati di dalam lingkungan Pondok Pesantren Darul Fikri Sungai Landai,” jelasnya kepada Wartanews belum lama ini.

Keunggulan penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam di lingkungan Pondok Pesantren Darul Fikri Sungai Landai, papar Neng Sari Dewi, yaitu Santriwan/Santriwati yang mondok, mereka berhak mendapat dan menimba ilmu dengan dua program pendidikan sekaligus, masing-masing yaitu Ilmu Agama Islam dan Ilmu Pengetahuan Umum.

Metode pembelajaran dengan menerapkan dua program ilmu pendidikan sekaligus ini, kata Neng Sari Dewi, diharapkan semua peserta didik dengan bekal keahlian ilmu yang dimilikinya dan kemampuan Ilmu Agama dan Pengetahuan Umum yang diperolehnya selama menjadi siswa Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri Sungai Landai, setelah mereka lulus nantinya dapat berguna bagi dirinya sendiri, menjadi kebanggaan keluarga, berguna di masyarakat serta bangsa dan negara. 

“Salah satu keuntungannya, Santriwan dan Santriwati dapat menimba ilmu dua sekaligus, yaitu Ilmu Agama Islam di Pondok Pesantren, dan satunya lagi menimba Ilmu Pengetahuan Umum di sekolah, gratis lagi tanpa dipungut biaya. Untuk (pembelajaran) Ilmu Pengetahuan Umum ini, Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri Sungai Landai memiliki dua sekolah umum dengan jenjang pendidikan formal, yakni masing-masing jenjang pendidikan sekolah formal lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan atas, yaitu SMP Islam Darul Fikri, dan SMA Islam Darul Fikri,” terangnya.

“Untuk penyelenggaraan pendidikan di dalam lingkungan Pondok Pesantren Darul Fikri Sungai Landai, Kecamatan Mestong ini, kepada Santriwan dan Santriwati justru waktu belajar mereka selama di Pondok Pesantren waktunya pun dibatasi. Waktu belajar di pondoknya tidak terlalu malam, sampai pukul 21.00 WIB,” lanjutnya menjawab media online ini.

Penyelenggaraan pendidikan bagi semua peserta didik, khususnya ditujukan kepada Santriwan/Santriwati Pondok Pesantren Darul Fikri Sungai Landai, tambahnya, untuk jenjang pendidikan formal umumnya ditujukan untuk tingkat lanjutan menengah pertama dan sekolah lanjutan atas pada jenjang pendidikan SMP dan SMA Islam Darul Fikri bahwapihak Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri-Sungai Landai sudah membuat waktu belajar yang telah ditentukan kepada semua peserta didiknya, termasuk semua Santriwan/Santriwati.

“Pendidikan formal, umumnya ditujukan untuk tingkat jenjang pendidikan formal di lingkungan SMP Islam Darul Fikri dan SMA Islam Darul Fikri. Dimana bagi semua peserta didik, terutama kepada siswa SMP Islam Darul Fikri dimulai pada pagi hari, yakni dari pukul 07.30-12.30 WIB. Umumnya belajar formal pendidikan umum di sekolah umum. Setelah itu, dilanjutkan melaksanakan Sholat Dzuhur Berjamaah,” tuturnya.

“Kemudian setelah pulang sekolah, diberikan waktu istirahat beberapa menit. Kemudian melanjutkan lagi pembelajaran di Pondok Pesantren. Kegiatan di dalam lingkungan Pondok Pesantren ini, dimulai saat malam hari, dan selesai paling lambat pada pukul 21.00 WIB agar siswa Santri (Santriwan dan Santriwati) ini, tidak mengantuk (ketika memulai) belajar di waktu pagi hari esoknya. Untuk makan mereka, diberikan tiga kali dalam sehari semalam, masing-masing yakni makan pagi, makan siang dan malamnya,” paparnya.

Lebih lanjut semua peserta didik, khususnya ditujukan kepada siswa Santriwan/Santriwati Pondok Pesantren Darul Fikri Sungai Landai pada tingkat jenjang pendidikan formal di lingkungan SMA Islam Darul Fikri khususnya, waktu belajarnya pun juga sudah ditentukan oleh Yayasan Pendidikan Islam Darul Fikri selama ini, ungkap Neng Sari Dewi, justru sebaliknya semua peserta didik termasuk Santriwan/Santriwati pondok pesantren.

“Nah, untuk siswa (Santriwan/Santriwati) SMA Islam Darul Fikri yang mondok di Pondok Pesantren Darul Fikri sebaliknya. Pada pagi hari, mereka belajar materi Pondok Pesantren sampai tiba waktu (masuknya) Sholat Dzuhur (Adzan dikumandangkan). Kemudian (semuanya) bergabung dengan siswa SMP Islam Darul Fikri di Musholla sekolah, untuk melaksanakan Sholat Dzuhur Berjamaah,” tegasnya.

“Kemudian setelah itu, dilanjutkan dengan belajar, yang dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB, dan itu pembelajaran formal untuk semua siswa SMA di sekolah (tanpa kecuali, termasuk siswa Santriwan/Santriwati Pondok Pesantren Darul Fikri Sungai Landai), yang berakhir tepat pada pukul 17.00 WIB,” tuturnya.

“Nah untuk diketahui, mereka istirahat pada pukul 15.30 WIB, dan langsung melaksanakan Sholat Ashar Berjamaah bersama semua Majelis Guru. Setelah pukul 17.00 WIB, waktu pulang sekolah mereka diberikan istirahat lagi, untuk memulai pembelajaran malam hari di Pondok Pesantren sampai selesai. Waktunya pun sama, dengan siswa SMP, yaitu berakhir pada pukul 21.00 WIB, dan begitu seterusnya,” jelasnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *