Muaro Jambi (WARTANEWS.CO) – Setelah melewati proses DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Dari lampiran yang diterima, APBD-P tahun yang disahkan tersebut senilai Rp 1,333 triliun lebih. Sementara pada APBD murni lalu Rp 1,327 triliun. Bertambah sekitar Rp 5,49 miliar lebih.
Itu terdiri dari PAD sebesar Rp 113.111.840.429, pendapatan transfer Rp 1.220.069.919 dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 500.000.000. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 1.421.705.132.488.
Pengesahan tersebut setelah semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyepakati semuanya dan telah ketuk palu oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (23/08) sore.
“Tentunya keputusan itu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sebagai langkah penguatan peran dan fungsi pemerintah sebagai fasilitator dan regulator terhadap keseluruhan aktivitas masyarakat dan penyelenggara pemerintah,” kata ketua DPRD Yuli Setya Bhakti.
Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi dalam pendapat akhirnya menjelaskan, penyampaian rancangan peraturan Daerah secara garis besar merupakan penyesuaian akibat perkembangan berbagai aspek sehingga perlu dilakukan perumusan kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran dalam tahun anggaran berjalan.
“Adapun perubahan-perubahan tersebut dimaknai pada penyesuaian atas perkembangan pelaksanaan anggaran, baik dari sisi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang akan dilaksanakan secara tepat, guna tepat sasaran berupa pengurangan atau penghapusan pergeseran dan penambahan beberapa file pada organisasi perangkat daerah,” ucap Bachyuni.
“Saya berharap agar selalu dapat menjalin kerjasama yang baik, serta senantiasa memberikan saran dan kritik kepada kami pihak pemerintah daerah untuk kepentingan kita bersama,” pungkas Pj Bupati.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Muaro Jambi dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sekali lagi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan Sumbang saran yang konstruktif dari DPRD. (*)









