Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pemkot Jambi Perluas Cakupan Jaminan Sosial Lindungi Pekerja Rentan

Jambi (WARTANEWS.CO) –  Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan apresiasi langkah Pemerintah Kota Jambi yang memperluas cakupan program perlindungan sosial bagi masyarakat melalui fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk ribuan pekerja rentan.

Hal itu ia ungkapkan usai agenda seremonial peluncuran agenda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (25/05/2026).

Menurut Kemas, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja informal yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap roda perekonomian daerah, namun belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan kerja.

“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami sangat mengapresiasi langkah ini yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut pekerja rentan seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, hingga operator kebersihan memiliki risiko kerja cukup tinggi sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, DPRD Kota Jambi mendukung penuh keberlanjutan program tersebut agar cakupan penerima manfaat dapat terus diperluas.

Menurutnya, kehadiran jaminan sosial ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga mampu mencegah munculnya persoalan sosial baru ketika terjadi kecelakaan kerja maupun musibah dalam keluarga pekerja.

“Program seperti ini sangat penting dan harus terus dilanjutkan karena manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja,” katanya.

Kemas menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung terhadapt kebutuhan masyarakat kecil.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2026 menambah cakupan jaminan soaial dengan memfasilitasi sebanyak 3.996 pekerja rentan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.000 penerima manfaat.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja informal di Kota Jambi agar dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman dan tenang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *