Ketua BPD: Ada 2 Sumber Keuangan dari Pemkab Muaro Jambi Guna Kelancaran Tahapan Pilkades Desa Kebon IX

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Guna kelancaran seluruh tahapan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kebon IX pada gelaran pesta demokrasi enam tahunan yang dipilih langsung oleh penduduk desa, yakni penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Muaro Jambi Gelombang I Tahun 2022.

Pihak Kantor Sekretariat Panitia Pilkades Desa Kebon IX, sebagai panitia pelaksana Pilkades Desa Kebon IX Tahun 2022 pimpinan Hariyadi dan kawan-kawan, justru mendapat dukungan sumber keuangan dari anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun ini. Hal tersebut diungkap oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebon IX, Yushermawan kepada Wartanews ketika ditemui di kediamannya, Sabtu sore (19/02/2022), RT 15, Dusun III, Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam.

“Berdasarkan yang saya ketahui. Memang ada dua sumber, bantuan keuangan untuk mendukung segala kelancaran tahapan jadwal pelaksanaan Pilkades di Desa Kebon IX dalam (penyelenggaraan) Pilkades Serentak di Kabupaten Muaro Jambi Gelombang I Tahun 2022 ini. Adapun kedua sumber keuangan tersebut, masing-masing yaitu sumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi kepada Pemerintah Desa Kebon IX, dan juga ada bantuan dari Pemkab kepada Sekretariat Panitia Pilkades Desa Kebon IX dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 ini,” jelasnya.

Saat didesak berapa nominal anggaran bantuan masing-masing dari kedua sumber keuangan Pemda tersebut, jawabnya, justru pihak BPD Desa Kebon IX sampai saat ini belum mendapat laporan baik lisan melalui per telpon atau layanan WhatsApp maupun laporan secara tertulis dari pihak terkait, dalam hal ini Kepala Desa Kebon IX, Datuk Suwanto dan Ketua Panitia Pilkades Desa Kebon IX Tahun 2022, Hariyadi.

“Untuk lebih jelasnya, dan berapa detailnya. Coba, saudara tanyakan kepada Kepala Desa (Datuk Suwanto), dan juga kepada Ketua Panitia Pilkades, Hariyadi. Karena ini, merupakan tanggung jawab yang harus disampaikan kepada publik,” ujarnya kepada media online ini.

Lanjut Yushermawan menambahkan pihaknya sangat mendukung keterbukaan informasi publik. Bahkan dari pihak BPD sendiri pun tidak ada keinginan untuk menyembunyikan kebenaran apa pun menyangkut soal anggaran dari Pemda yang memang harus disampaikan kepada publik dan Pers agar semuanya menjadi terang benderang sehingga publik tidak bertanya-tanya lagi.

“Tidak ada keinginan dari saya, untuk menyembunyikan kebenarannya terkait berapa (sebenarnya) kebutuhan anggaran (pelaksanaan) Pilkades yang bersumber dari anggaran Pemda. Kita dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sangat terbuka. Karena memang Publik harus mengetahuinya, dan itu merupakan tanggung jawab pihak-pihak terkait untuk wajib menyampaikannya kepada Publik, dan juga kepada Pers” demikian paparnya.

Terkait puncak hari pencoblosan pemungutan suara sekaligus perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Senin 28 Maret 2022 mendatang, sebutnya, pihak Sekretariat Panitia Pilkades Desa Kebon IX sudah menyiapkan sebanyak 13 TPS tersebar di empat wilayah dusun dalam Desa Kebon IX ini, masing-masing yaitu Dusun 1 Air Hitam, Dusun 2 Kebon IX, Dusun 3 Ponorogo, Dusun 4 Kebun Jambu.

Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, adalah salah satu Desa yang tahun 2022 ini, siap melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Muaro Jambi gelombang pertama pada Senin, 28 Maret 2022 bersama dengan 53 Desa se-Kabupaten Muaro Jambi, yang tersebar di 11 Kecamatan yang melibatkan 109.343 pemilih, serta jumlah sebanyak 244 TPS.

Ditambahkan Yushermawan bahwa penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Muaro Jambi pada gelombang pertama tahun ini, termasuk pelaksanaan Pilkades di Desa Kebon IX, masih ungkapnya, Sekretariat Panitia Pilkades Desa Kebon IX sudah merampungkan tahapan jadwal pencalonan dan pendaftaran bakal calon (balon) Kepala Desa Kebon IX periode 2022-2028. Yang mana telah dibuka pendaftarannya oleh Panitia Pilkades Desa Kebon IX sejak 31 Januari 2022 yang lalu. Lalu kemudian ditutup pada 11 Februari 2022, pukul 16.00 WIB waktu setempat.

“Ada empat orang balon Kades Desa Kebon IX Periode 2022-2028, yang mendaftar di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades, dan sudah ditutup oleh Panitia Pilkades pada 11 Februari 2022 yang lalu. Keempat orang balon Kades tersebut, masing-masing yakni Misgiyono, Raden Dencik Aziz Muslim, Suwanto, dan Zulkifli Maulana,” tuturnya. (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *