BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Adanya wali murid yang keberatan atas pungutan Liar oleh pihak SMA Negeri 1 Batanghari sebesar Rp35 ribu per-siswa dibantah oleh Kepala SMA Negeri 1 Batanghari, Drs.Hapid.
“Pihak sekolah tidak pernah memungut uang sebesar Rp35 ribu dari murid, itu adalah kebijakan Komite sekolah yang telah disetujui oleh para orangtua murid pada hasil rapat, rabu (25/7/2018),” ungkap Kepala SMA Negeri 1 Batanghari, Drs Hapid, jumat (27/7) diruang kerjanya.
Sementara Ketua Komite SMA Negeri 1 Batanghari, Gusdi, S.Pd ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (28/7) pukul 11.00 WIB yang sedang berada diluar kota, membenar adanya pungutan Rp35 ribu per-siswa.
“Uang itu akan digunakan untuk honor 12 orang yang tidak terdaftar di pemerintah provinsi dan sudah disetujui oleh para orang tua/wali murid. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, berbunyi bahwa Komite Sekolah boleh melakukan penggalangan dana untuk penunjang kegiatan sekolah,” jelas Gusdi.
Terpisah, Sri Setia Ningsih Bendahara Komite SMA Negei 1 Batanghari saat dikonfirmasi, sabtu (28/7) pukul 11.30 WIB diruang Kepala Sekolah membenarkan adanya pungutan sebesar Rp35 ribu per-siswa, dan dijelaskannya dana itu untuk upah guru yang tidak terdaftar di pemerintah provinsi Jambi.
“Sampai saat ini belum dilaksanakan, dan nanti para orangtua/wali murid terlebih dahulu membuat pernyataan ditandatangani diatas meterai agar tidak ada lagi berita miring bahwa pihak sekolah melakukan pungutan liar terhadap orangtua/wali murid. Dan ini memang murni keputusan komite bersama orangtua/wali murid pada hari rabu (25/7),” tegasnya. (Aspin)