KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Dalam upaya meningkatkan dan memberikan pengetahuan arti dan makna lingkungan hidup dilingkungan sekolah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan Sosialisasi Adiwiyata bagi Kepala Sekolah dan para pelajar se-Kecamatan Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula SDN 03/V Kecamatan Tungkal Ilir Kuala Tungkal, beberapa hari lalu, diikuti sebanyak 50 peserta.
Kepala Dinas LH Kabupaten Tanjabbar, Ir Suparjo mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, tujuannya selain memberikan pengetahuan tentang arti dan makna lingkungan hidup pada anak sekolah yang merupakan generasi muda di Daerah ini. Kegiatan ini juga bertujuan agar dapat diimplentasikan di lingkungan sekitar nantinya.
Sebab masalah lingkungan ini harus diawali dari diri sendiri baru bisa diterapkan diluar lingkungan, kata mantan Kepala Dinas Perizinan Terpadu.
Sedangkan Ketua Panitia Pelaksana, Ma’ripah, ST yang juga Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam laporannya mengatakan, kalau kegiatan Adiwiyata ini tempat yang baik dan ideal dalam mengenal arti dan makna memperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Sebab tujuan Adiwiyata ini, menciptakan kondisi yang baik agar warga sekolah bertanggung jawab dalam penyelamatan lingkungan, demi terwujudkan warga sekolah bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui tata sekolah yang baik dan berkesinambungan
Karena prinsip dasar Program Adiwiyata, partisipatif, dan yang menjadi sasarannya adalah komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah berkelanjutan.
Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprenhesip. Edukatif dasar Hukum pelaksanaan Sosialisasi Adiwiyata.
Ini adalah penerapan kesepakatan bersama Kementerian Negara Lingkungan Hidup dengan Departemen Pendidikan Nasional KEP 7/MENLH/06/2005 dan Nomor : 05/VI/KB/2005 yang telah diperbaharui dengan MOU Nomor : 03/MENLH/02/2010 dan Nomor ; 01/II/KB/2010 tentang PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP yang telah ditandatangani pada tanggal 1 Februari 2010. Dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomo
idup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan Program Adiwiyata.
Bertindak sebagai Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tempat pelaksanaan di SDN 03/V Kec. Tungkal Ilir, 12 April 2018 dan peserta Sosialisasi Adiwiyata dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Operator Hyperlink se Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pelaksana Bidang Penataan dan peningkatan kapasitas Lingkungan Hidup, kata Kepala Bidang DLH Tanjab Barat. (Eka)