Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Tegas Berantas Mafia Tanah dan Mafia Pupuk

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Sinyal genderang perang melawan aksi kriminal mafia mulai digelorakan sejak di awal tahun 2022 ini, utamanya sinyal tersebut ditujukan kepada para mafia tanah dan mafia pupuk, yang disampaikan dengan tegas oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Muaro Jambi di seluruh wilayah hukum di ‘Bumi Sailun Salimbai’.

Hawanya begitu terasa untuk membuat kejut dan nyali para mafia menjadi ciut saat wartawan media online ini, memasuki gerbang utama Komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi di daerah Sengeti, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan.

Hingga sepanjang perjalanan sampai ke satu titik perempatan arah menuju Kantor Dinas Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busro, SE, M.Tr.IP, dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si –yang kerap berkantor setiap harinya. Juga di lokasi titik perempatan ini pun merupakan jalan menuju ke arah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi.

Dimana sebanyak 35 orang wakil rakyat untuk masa bakti 2019-2024 di DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kegiatan dan rapat-rapat penting bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Kabupaten Muaro Jambi.

Persis berada di depan pagar Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang juga lokasinya pun berada tepat di satu titik perempatan inilah. Sangat jelas terpampang sebuah Spanduk besar berukuran raksasa, dengan foto diri sosok orang nomor satu ‘Korp Adhyaksa’ di Kabupaten Muaro Jambi saat ini, yaitu Kamin, SH, MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin, ungkapan isi pesan informasinya dalam kalimat di Spanduk itu secara tegas dan sangat keras menyerukan sekaligus mengajak kepada seluruh masyarakat beserta elemen dan komponen rakyat Muaro Jambi untuk aktif melaporkan adanya segala tindak-tanduk pelanggaran hukum dan aktivitas tindak kejahatan yang nyata melawan hukum dilakukan mafia tanah dan mafia pupuk sehingga tanpa ampun untuk segera diseretnya ke meja hijau guna menerima vonis hukuman pidana di sel penjara.

Tidak hanya sekedar mengajak masyarakat untuk aktif melapor saja. Namun juga pesan disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin, tegas ditujukan kepada Korban oleh aksi tindak kejahatan oleh perbuatan mafia-mafia ini (mafia tanah dan mafia pupuk).

Berikut pemberitahuan angka-angka dalam nomor kontak khusus bagi info layanan ke masyarakat yang melaporkan, melalui nomor telepon yang mudah di akses dan diketahui ke publik luas, yakni: 0813-1300-8010.

Bahkan untuk akses ke internet, masyarakat pun dapat melaporkannya ke kanal online media sosial (medsos) akun resmi milik Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yaitu Facebook, Instagram, dan lainnya.

“LAPORKAN SEGERA!!! Jika Anda Mengetahui dan Menjadi Korban MAFIA TANAH & MAFIA PUPUK”. (Afrizal)  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *