MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Pelibatan langsung secara aktif oleh Orangtua/ Wali murid bagi kemajuan sekolah sekaligus upaya membantu meningkatkan kualitas prestasi peserta didik di sekolah merupakan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tentang 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang diatur tegas di dalam bunyi Pasal 54 Ayat (1) dalam Undang-Undang Sisdiknas ini, yang menyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
Demikian diungkap Kepala SD Negeri 106/IX Muaro Sebapo, Yasminar, S.Pd kepada Wartanews, Senin (05/09/2022) di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong. “Untuk mendukung kemajuan pendidikan dan peningkatan kualitas sekolah, dan meningkatkan prestasi anak didik di lingkungan SD Negeri 106/IX Muaro Sebapo. Pihak sekolah sudah membentuk Paguyuban Orangtua Siswa SD Negeri 106/IX Muaro Sebapo pada tahun ajaran baru ini, melalui SK (Surat Keputusan) Kepala Sekolah,” sebutnya.
Menurut Yasminar, pembentukan Paguyuban Orangtua Siswa SD Negeri 106/IX Muaro Sebapo di lingkungan sekolahnya, merupakan amanat Undang-Undang Sisdiknas, dan Orangtua/Wali murid pun sangat mendukung sekali adanya pembentukan paguyuban orangtua/wali murid bagi kemajuan sekolah maupun peningkatan kualitas peserta didik dalam menunjang Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di sekolah.
“Keberadaan Paguyuban Orangtua Siswa di lingkungan SD Negeri 106/IX Muaro Sebapo sangat membantu sekolah. Paguyuban orangtua siswa ini, ada di setiap kelas. Mulai dari kelas satu, kelas dua, kelas tiga, kelas empat, kelas lima dan kelas enam. Masing-masing kelas, ada paguyuban orangtuanya masing-masing, dan mereka pun semuanya mendukung dan ikut serta aktif untuk (membantu) mengecat meja dan kursi siswa, serta ikut serta memberi dukungan dan saran yang terbaik untuk menghias ruang kelas siswa. Sehingga anak-anak pun nyaman belajar di (dalam) kelas,” terangnya.
Kilas balik ke belakang sejarah dunia, Yasminar menceritakan sejarah bagaimana Negara Jepang bangkit atas kehancuran negarinya setelah diluluhlantakkan oleh serangan bom atom oleh tentara Amerika Serikat dan sekutunya di Kota Hiroshima dan Nagasaki saat Perang Dunia Kedua tahun 1945.
“Apa yang dipikirkan oleh Kaisar Jepang (Kaisar Hirohito) saat itu, yakni apakah masih ada Guru, yang hidup saat negerinya hancur lebur, diluluhlantakkan oleh serangan bom atom oleh tentara Amerika dan sekutunya di Kota Hiroshima dan Nagasaki saat itu. Tetapi saat ini, pada kenyataannya Negara Jepang kini (menjelma) menjadi sebuah negara maju di dunia karena kemajuan pendidikannya. Karena pemimpinnya dan semua rakyatnya, begitu peduli dengan kemajuan pendidikan di negaranya sampai saat ini,” tuturnya.
Bercermin dari semangat yang digelorakan oleh Kaisar Jepang dan semangat rakyat Jepang untuk ikut serta memajukan dunia pendidikan di negerinya sehingga menjadi negara maju di dunia sampai sekarang ini, setelah bangkit dari tragedi serangan bom atom yang meluluhlantakkan Kota Hiroshima dan Nagasaki tahun 1945, telah membuktikan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memajukan prestasi sekolah dan meningkatkan kualitas SDM peserta didik.
“Tegas diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, di dalam Pasal 54 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam Pendidikan, meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan,” jelasnya.
“Disamping itu juga, pendidikan menjadi tanggung jawab Pemerintah, masyarakat dan swasta, serta semua unsur masyarakat perlu didorong untuk berpartisipasi dalam meningkatkan mutu sekolah, dan salah satu untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Sisdiknas tersebut, yaitu dibentuknya Paguyuban Orangtua Siswa di SD Negeri 106/IX Muaro Sebapo ini,” papar Instruktur Nasional Kurikulum 2013 (K-13) pada jenjang pendidikan formal tingkat Sekolah Dasar oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jambi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia selama kurun waktu 2018-2020 ini.
Yasminar –yang juga salah satu Narasumber untuk pemateri Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Tingkat Kabupaten Muaro Jambi, mengungkapkan untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 terkait pelaksanaan kurikulum baru IKM di sekolahnya hanya ditujukan kepada siswa/siswi Kelas 1 dan Kelas 4 saja. “Sementara untuk siswa dan siswi Kelas 2, Kelas 3, Kelas 5 dan Kelas 6. Pihak sekolah masih tetap menggunakan Kurikulum 2013 (K-13),” ujarnya.
Ditambahkan mantan Kepala SD Negeri 159/IX Suka Maju ini, mengapresiasi dukungan dan peran serta aktif yang diberikan Paguyuban Orangtua Siswa SD Negeri 106/IX Muaro Sebapo tahun ini, pihak sekolah akan segera menggelar kegiatan Lomba Kelas Inspiratif kepada semua siswa kelas satu sampai kelas enam.
“Yang dilombakan, tentunya kelas yang menginspiratif dilakukan siswa. Baik itu, untuk kategori lomba kelas menghias indah dengan memenuhi (unsur) Literasi dan Numeratif (bilangan) yang dilakukan oleh siswa, dan juga penilaian ada atau tidaknya setiap kelas itu, ruang Pojok Baca. Insya Allah, akhir September (2022) ini, dilombakan,” katanya.
Untuk diketahui SD Negeri 106/IX Muaro Sebapo, merupakan ‘Sekolah Dasar Srikandi’ satu-satunya yang ada di wilayah Kecamatan Mestong di masa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi dipimpin Firdaus, S.Ag, MM pada tahun pelajaran ini.
“Semua Guru di sekolah kita ini, semuanya adalah Perempuan. Bahkan untuk Guru Mata Pelajaran Penjas (Pendidikan Jasmani) dari Perempuan, dan Guru Mata Pelajaran Agama Islam untuk (pelaksanaan) Kurikulum IKM tahun ini pun dari Perempuan. Lalu untuk tenaga Perpustakaan sekolah dan tenaga kebersihan, juga dari kaum Perempuan, dan itu pun kebetulan saja, saat saya (dipercaya) memimpin di sekolah ini,” ungkapnya.
Berbagai prestasi sudah diperolehnya selama Yasminar menjadi Kepala SD Negeri 106/IX Muaro Sebapo tahun 2022, antara lain Juara 1 Lomba Karate Tingkat SD se-Kabupaten Muaro Jambi pada event lomba Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN), dan Juara 1 Pantomim Tingkat SD se-Kabupaten Muaro Jambi pada Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), dan lainnya. (Afrizal)