KOTA JAMBI (WARTANEWS.CO) – Perubahan dokumen Buku Uji KIR berkala manual, yang masih tetap digunakan para pemilik kendaraan bermotor roda empat saat ini, diperkirakan pada 2020 mendatang, akan diganti dengan terbaru yakni Kartu Lulus Uji KIR Elektronik, atau lazim disebut Bukti Lulus Uji KIR Elektronik (BLUE) diterbitkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. KIR ini, dalam bahasa Belandanya adalah KEUR.
Demikian juga penerbitan BLUE di Kota Jambi, diungkap Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Kantor Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jambi, Suhendri,SH kepada Wartanews belum lama ini.
“Insya Allah. Kartu Lulus Uji KIR Elektronik, atau Buku Lulus Uji KIR Elektronik (BLUE) akan diluncurkan, dan segera direalisasikan tahun depan, pada 2020 nanti, dan di-launching langsung oleh Bapak Walikota Syarif Fasya,” sebutnya.
Kartu Lulus Uji KIR Elektronik (BLUE) terbaru ini, paparnya, bentuknya seperti kartu ATM dilengkapi chip, yang dilaksanakan 2020 serentak di seluruh Indonesia, termasuk dilaksanakan di Gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Pemerintah Kota Jambi.
Dikatakan Suhendri bahwa dokumen Buku Lulus Uji KIR berkala selama ini tetap digunakan, yang dipegang para pemilik kendaraan bermotor masih tetap berlaku.
“Namun pada 2020 mendatang, penggunaan Kartu Lulus Uji Elektronik terbaru, atau BLUE sebagai bukti lulus uji KIR elektronik dikeluarkan Kementerian Perhubungan tersebut, sebagai pengganti buku lulus uji KIR berkala manual digunakan pemilik kendaraan bermotor segera disosialisasikan ke masyarakat,” demikian tuturnya. (Afrizal)